Lombok Tengah, MediaMe.id – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, pemerintah kelurahan Renteng mengalokasikan anggaran sebesar 37 juta untuk penggunaan pengadaan Alat Pelindung diri untuk warganya. Hal ini ditegaskan oleh Lurah Renteng Saefudin, S.IP saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/05/2020).
Pihak kelurahan telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok sebesar 37 juta yang untuk pengadaan masker, sanitizer, bak berbentuk ember besar, untuk mencuci tangan di seluruh RT, RW yang tersebar di 7 Kepala Lingkungan di Kelurahan Renteng,” terangnya.
Selanjutnya Saefudin menjelaskan keberadaan Kelurahan Renteng dengan Pasar Renteng yang berada di wilayah Kelurahan Renteng tentu pemahaman tentang penyebaran Covid-19 ini menjadi atensi pihak kelurahan Renteng, sehingga disamping memberikan APD untuk warga Kelurahan Renteng yang berjumlah sekitar 6 ribuan.
“Selain pengadaan APD, kita tetap melakukan himbauan kepada masyarakat tentang tata cara pencegahan Covid-19 diantaranya social destincing dan psycikal distencing serta tetap tenang dan jaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar kita,’ jelasnya.
Sementara aktivitas yang tidak kalah pentingnya dalam pencegahan Covid-19 di wilayah Kelurahan Renteng ini adalah sedang mendata masing-masing warga Renteng dalam penerimaan bantuan supaya tidak tumpang tindih disebabkan ragam bantuan banyak yang bersumber dari pusat, Kementerian, Propinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah, sehingga bantuan – bantuan tersebut tidak salah sasaran.
“Saat ini kita sedang validasi data penerima bantuan yang diperuntukkan masyarakat agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan nantinya tidak tumpang tindih, pihaknya telah membuat tim survey yang terdiri dari kaling dan masing-masing ketua RT sebagai koordinator pemantau.
Tim inilah nantinya yang akan memastikan masing-masing warga di Kelurahan Renteng tidak mendapatkan double bantuan.
“Untuk jumlah penerima bantuan tersebut BST 183 orang JPS, Gemilang, 38 orang , JPS bersatu 52 orang dari Kabupaten, BTNT 130 orang, ini yang tidak dapat di program PKH,” tutupnya.(ME.1)