Lombok Tengah, MediaMe.id – Konsistensi Kepolisian Lombok Tengah dalam menjaga stabilitas keamanan ditunjukkan dari pengungkapan beberapa kasus yang digelar dalam 2 pekan terakhir ini sebanyak 59 kasus. Hal ini diuangkapkan Kapolres Loteng AKBP Budi Santoso, SIK, SH saat jumpa pers dengan awak media di Mapolres Loteng, Rabu (26/2/2020).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santoso, SIK, SH.,mengatakan untuk menjaga suasana kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, terutama menjaga keamanan dan keyamanan paska telah ditetapkan Lombok Tengah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus terlebih akan di bangunkannya sirkuit MotoGP bertaraf internasional sangat penting dilakukan evaluasi keamanan yang salah satunya dengan melaksanakan operasi kamtibmas.
“Jajaran Polres Loteng telah melaksanakan kegiatan operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat selama 2 minggu dan kami berhasil mengungkap 59 kasus dengan jumlah tersangka 59 orang,” jelasnya.
Lebih jauh Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santoso yang didampingi oleh Waka Polres, Kompol Ketut Tamiana menjelaskan perkara yang berhasil di ungkap yakni untuk kasus Curas, 7 kasus, Curat 22 kasus dan Curanmor ada 32 kasus.
“Untuk Tempat kejadian perkara dari kasus tersebut di Kecamatan Praya Barat Daya 5 kasus Curat, Kecamatan Pujut 7 kasus, Kecamatan Praya 7 kasus curat menggunakan senjata rakitan senpi,” paparnya.
Untuk katagori usia pelaku menurut orang nomor satu di jajaran Polres Loteng dari usia 15-17 tahun sedangkan khusus Residivis sebanyak 20 orang.
“Masih banyak DPO yang ada di wilayah Loteng dan menjadi atensi kami, “ungkapnya.
Dalam pelaksanaan operasi Kamtibmas jajaran Polda NTB dilakukan serentak selama dua minggu tersebut dan Polres Loteng, mendapatkan hasil terbanyak dalam pengungkapan kasus peringkat ke 3 setelah Mataram dan Lotim.
“Untuk Pasal yang dikenakan adalah pasal 363, pasal 365 dengan ancaman hukuman minimal 7 Tahun, “pungkasnya. (ME.1)