Lombok Tengah, MediaMe.id – Salah satu penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang mendarat di Bandara International Lombok melalui terminal kedatangan International terditeksi pemindai suhu tubuh manusia (thermal scanner) diatas 38’C, Selasa (25/02).
Mengetahui hal itu petugas KKP Bandara International Lombok langsung membawa penumpang tersebut ke ruang observasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam penanganaan korban suspect virus corona.
General Manager Bandara Internasional Lombok Nugroho Jati dalam siaran pers Nomor: 08/SP.H/LOP/2020 mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari skenario simulasi penanganan penumpang suspect virus corona yang digelar di LIA bersama KKP Kelas II Mataram jika ada penumpang yang terpapar virus corona.
“Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan dalam menanggulangi pandemi virus corona,” jelasnya.
Sementara Koordinator KKP Wilayah Kerja Bandara International Lombok Datu Kusumajati mengatakan simulasi ini dilakukan untuk menguji kesiapan para personel di lapangan saat benar-benar terjadi agar seluruh pihak dapat melakukan apa yang menjadi tugasnya.
“Simulasi ini kita gelar agar semua petugas sigap ketika menghadapi hal seperti itu,” terang Datu Kusumajati
Datu menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih aman dari virus corona jadi untuk mencegah virus mematikan ini, yang terpenting harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kita Bersyukur karena sampai hari ini Indonesia masih aman dari virus corona,” imbuhnya.
Simulasi ini melibatkan personel gabungan dari PT Angkasa Pura I (Persero), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram, serta Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebagai informasi saat ini BIL melayani tiga rute penerbangan internasional, yaitu Kuala Lumpur, Singapura, dan Perth. Sesuai prosedur, seluruh penumpang baik domestik maupun internasional akan melewati perangkat thermal scanner yang ada di terminal kedatangan dan dipantau oleh petugas KKP.
Saat terdapat penumpang yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38°C, petugas akan memeriksa penumpang tersebut dan berkoordinasi dengan RSU Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai rumah sakit rujukan sehingga dapat dilakukan penanganan lebih lanjut. (ME.Red)