Laporan Banggar DPRD Loteng Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dprd Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid dan di hadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr Nursiah, beserta seluruh OPD lingkup Lombok Tengah, di Kantor DPRD Kabupaten Lombok, 21 Juni berlangsung khidmat.

Juru bicara Banggar HL. Kelan  meyampaikan, Mengawali Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan Rahmat,Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini, Senin, 20 Juni 2022, yang bertepatan dengan tanggal 20 Zulqo’dah 1443 Hijriyah, kita bersama dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lombok Tengah ini dalam keadaan sehat walafiat. Selanjutnya Sholawat serta salam senantiasa kita curahkan kepada
junjungan Alam Nabi Besar Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat serta para pengikutnya, karena atas perjuangan dan suri tauladan-Nya kita dapat membedakan mana yang haq dan mana yang batil dan semoga kelak kita mendapatkan Syafaat-Nya.
Amin Ya-Robbal’alamin.

Selanjutnya HL. Kelan  mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
sebagai salah satu kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Bupati dan
Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih periode 2021-2026.

Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda sebagaimana yang tertuang dalam
Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Badan Anggaran sebagai Alat Kelengkapan DPRD yang ditugaskan khusus melaksanakan tugas fungsi di
bidang penganggaran (budgeting), telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 17 Juni 2022. Dalam kurun waktu tersebut, Badan Anggaran telah melaksanakan berbagai tahapan kegiatan mulai dari pengkajian secara internal, rapat konsultasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah untuk mengetahui realisasi anggaran beserta kendala kendala yang dihadapi.

Adapun beberapa yang menjadi hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat kami sampaikan sebagai berikut :

I. Struktur Umum APBD Tahun Anggaran 2021

Pada tahun anggaran 2021, pemerintah kabupaten Lombok Tengah mencatatkan total pendapatan sebesar Rp.2.109.739.782.960,12 (2 Triliun 109 milyar 739 Juta 782 Ribu 960 Rupiah 12 Sen). Realisasi
tersebut lebih rendah dari target pendapatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp.2.190.126.691.951,00 (2 triliun 190 milyar 126 juta 691 ribu 951 rupiah). Realisasi pendapatan tersebut setara dengan 96,33% dari total pendapatan yang ditargetkan.

Adapun realisasi belanja dan transfer pada tahun anggaran 2021
yaitu Rp.2.118.548.957.565,49 (2 triliun 118 milyar 548 juta 957 ribu
565 rupiah 49 sen). Realisasi belanja tersebut setara dengan 87,26% dari target belanja yang ditetapkan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.427.774.165.724 (2 triliun 427 milyar 774 juta 165 ribu 724
rupiah). Selisih realisasi belanja dibandingkan dengan anggaran
belanjanya sebesar Rp.309.225.208.158,51 (309 milyar 225 juta 208 ribu 158 rupiah 51 sen). rendahnya realisasi belanja dan transfer utamanya disebabkan; belum cairnya rencana pinjaman daerah sebesar 200 milyar yang menyebabkan rencana belanja jalan-irigasi juga tidak
bisa direalisasikan.

Adapun pembiayaan netto pada APBD Tahun 2021 dibukukan
sebesar Rp.37.802.466.241,36(37 milyar 802 juta 466 ribu 241 rupiah
36 sen) Dengan demikian SILPA pada tahun anggaran 2021 berjumlah sebesar Rp.28.993.291.635,99 (28 milyar 993 juta 291 ribu 635 rupiah 99 sen).

Badan Anggaran berpendapat bahwa dari sisi tren, jumlah
pendapatan, belanja dan transfer pada tahun anggaran 2021 belum
mampu melampaui jumlah pendapatan, belanja dan transfer pada tahun anggaran 2019 atau sebelum datangnya wabah Covid-19 yang mampu mencapai angka 2 triliun 148 milyar lebih, sehingga peluang perekonomian baru seperti pelaksanaan WSBK pada akhir tahun 2021 belum sepenuhnya menutup kerugian ekonomi akibat datangnya Covid- 19.

II. Penilaian Terhadap Realisasi Pendapatan, Pada tahun anggaran 2021, pemerintah kabupaten Lombok Tengah mencatatkan total pendapatan Rp.2.109.739.782.960,12 (2 triliun 109
milyar 739 juta 782 ribu 960 rupiah 12 sen). Realisasi tersebut lebih
rendah dari target pendapatan yang direncanakan pada tahun anggaran
2021 yaitu sebesar Rp.2.190.126.691.951,00 (2 triliun 190 milyar 126 juta 691 ribu 951 rupiah). Realisasi pendapatan tersebut setara dengan
96,33% dari total pendapatan yang ditargetkan. Capaian pendapatan tersebut bersumber dari capaian realisasi PAD sebesar Rp.163.077.512.900,58 (163 milyar 77 juta 512 ribu 900 rupiah 58 sen) atau setara dengan 79,29%, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.144.645.707.206,54 (144 milyar 645 juta 707 ribu 206 rupiah 54 sen) atau setara dengan 91,79 % dan pendapatan transfer
dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp.1.802.016.562.853,00 (1 triliun 802 milyar 16 juta 562 ribu 853 rupiah) atau 98,64% dari
target yang ditetapkan. Dari tiga sumber pendapatan daerah tersebut, sumber pendapatan yang capaian realisasinya rendah yaitu PAD yang hanya mencapai 79,29% dari target. Jika dilihat dari trend realsiasi PAD dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, total pendapatan daerah tertinggi berhasil dibukukan
pada tahun anggaran 2019 yaitu sebesar 2 triliun 148 milyar lebih.
Capaian tersebut didukung dengan realisasi PAD yang mencapai 204
milyar dan dana transfer yang mencapai 1 triliun 844 milyar. Badan Anggaran berpandangan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah perlu secara sungguh-sungguh memanfaatkan momentum pertumbuhan
ekonomi dengan kehadiran berbagai event internasional yang digelar di Sirkuit Internasional Mandalika. Pemanfaatan itu diwujudkan dengan menyiapkan masyarakat beserta ragam destinasi wisata, sehingga kita tidak hanya sekedar menjadi tuan rumah, namun manfaat ekonominya juga harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pemerintah Lombok Tengah.
Pada tahun anggaran 2021, dari empat sumber PAD Kabupaten
Lombok Tengah, realisasi pajak daerah sebesar, Rp 66.526.039.370,55
(66 milyar 526 juta 039 ribu 370 rupiah 55 sen) atau setara dengan
85,15% dari target, realisasi retribusi daerah sebesar Rp 16.682.948.506,17 (16 milyar 682 juta 948 ribu 506 rupiah 17 sen) setara dengan 57,17%, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.8.409.991.406,79 (8 milyar 409 juta 991 ribu 406 rupiah 79 sen) setara dengan 96,4% dan realisasi lain-lain, PAD yang sah sebesar Rp.71.458.533.617,07 (71 milyar 458 juta 533 ribu 617 rupiah 07 sen) atau 79,72 % dari target). Rendahnya realisasi sumber-sumber PAD perlu dievaluasi lebih dalam agar pada tahun anggaran mendatang, kinerja pemerintah bisa ditingkatkan, terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah mengatakan, Alhamdulillah kita dapat menghadiri sidang Paripurna, laporan hasil badan anggaran tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Ranperda tahun anggaran 2021 dan di terima setelah melalui mekanisme yang alot akhirnya bisa di sahkan untuk kemajuan masyarakat Lombok Tengah yang lebih baik.

Selanjutnya Nursiah meyampaikan, Sementara kemarin Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah mendapatkan reward perbelanjaan tampa pengecualian, hal tersebut menandakan pemerintah daerah bersama semua steikhoulder telah bekerja dengan sungguh sungguh mengabdikan diri tampa pamrih dan profesional, ucapnya.

Tidak bosan-bosan kami mengajak semua komponen daerah Tatas Tuhu Trasna untuk terus berihtiar dan berbuat lebih baik lagi untuk Lombok Tengah yang lebih baik kedepannya, tutupnya. (ME.red)