Puskesmas Awang Naik Ke Tahap Penyidikan “Jaksa Temukan Kerugiaan Negara Sementara Rp 1 Miliar”

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Setelah menyelesaikan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi yang terjadi di pembangunan Puskesmas Awang Kecamatan Pujut, secara resmi Kejaksaan Neger Praya mengumumkan kalau kasus tersebut saat ini naik ke tahap Penyidikan. Naiknya status penanganan kasus itu berdasarkan setelah ditemukannya indikasi pidana yang terjadi dan dilengkapi pula dengan ditemukannya dua alat bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Fadil Regan SH MH dalam konfrensi persnya menyatakan, pihaknya membenarkan kasus dugaan korupsi di Puskesmas Awang dengan pagu anggaran pembangunan sebesar Rp 7,6 miliar saat ini naik ke tahap penyidikan.

Dengan naikknya penanganan kasus ini ke tahap penyidikan tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dengan menemukan adanya indikasi pidana yang terjadi dan ditemukannya dua alat bukti. “Ya sebenarnya naiknya status penanganan kasus ini sudah dua hari yang lalu namun baru kali ini kami bisa umumka ke publik,” ungkapnya.

Dalam tahap penyidikan ini, kembali nanti tim yang ditunjuk menangani kasus ini akan memanggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Pemanggilan saksi-saksi akan diagendakan dilakukan nanti mulai pekan depan. Sebelumnya di tahap penyelidikan, sebanyak 20 saksi lebih yang sudah dipanggil dan akan dipanggil lagi untuk keterangan pendalaman. “Kita akan lakukan pemanggilan saksi di tahap peyidikan ini kita mulai Minggu depan,” katanya.

Adapun motif yang terjadi dalam kasus ini hingga menyebabkan kerugian negara seperti beberapa pekerjaan yang tidak sesuai speak dan kurang volume sehingga menyebabkan gagal konstruksi.

Dari kejadian itu, setelah mendatangkan ahli dalam hal ini Poltekhnik dari Universitas Negeri Kupang. Dugaan kerugian negara yang disebabkan dalam kasus ini sementara ditaksir sebesar Rp 1 miliar lebih. Kerugian negara ini bisa saja nanti bertambah dalam perjalanan penanganan kasus ini. “Kita liat saja nanti perjalanan penanganan kasus ini,yang jelas angka kerugian negaranya bisa dan berpotensi bisa bertambah,” yakinnya.

Menurutnya, akibat dari gagal konstruksi yang ditemukan di lapangan selama menangani perkara ini. Banyak kejadian juga yang terjadi di bangunan Puskesmas Awang seperti beberapa kali beberapa bagian bangunan roboh.

Tercatat dalam dua bulan saja terjadi dua kali roboh pada beberapa bangunan. “Dari sana saja secara kasat mata kita bisa melihat kualitas bangunan,” terangnya.

Dalam tahap penyidikan ini, pihaknya memastikan tidak ada lagi Saksi yang bisa mangkir dari panggilan Jaksa. Jika ada saksi yang setelah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan tetap saja mangkir alias tidak mau hadir, pihaknya memastikan akan melakukan pemanggilan paksa kepada saksi sesuai yang diatur dalam KUHP dan SOP yang berlaku.

“Kami tidak mau main-main, jika ada saksi yang dipanggil ngeyel akan kami panggil paksa,” tegasnya.

Sebelum menutup konfrensi persnya, dalam waktu dekat pihanya nanti akan menemukan dan menentukan tersangka dalam kasus ini. Penentuan tersangka akan dilakukan berdasarkan telah ditemukannya indikasi pidana yang terjadi dan ditemukannya dua alat bukti yang menjerat pelaku nantinya. “Pasti ada tersangkanya namun tunggu dulu tim bekerja untuk menyelesaikan tahapannya,” paparnya. (ME. Red)