Daerah  

441 Orang P3K Loteng Datangi Kantor DPRD Loteng, Ini Yang Dipertanyakan?

Lombok Tengah, MediaMe.id – Sebanyak 441 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang dinyatakan lulus berdasarkan peraturan pemerintah No 49 Tahun 2018 pada awal Desember 2018 lalu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah menuntut penerbitan SK P3K, Kamis (05/03/2020).

Kedatangan mereka mempertanyakan alasan belum diterbitkannya SK P3K oleh Pemkab Loteng.

Massa aksi ini diterima di ruang Banmus oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas, yang didampingi anggota Komisi I DPRD Loteng lainnya dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Loteng, H. Sumum dan Sekrertaris BPKPP, H.L. Mutawalli.

Ketua Komisi I DPRD Loteng Lalu Sunting Mentas mengatakan bahwa pada dasarnya P3K ini merupakan salah satu program untuk mengakomodir tenaga produktif yang usianya telah lewat menjadi CPNS.

“Semangat kita sama dalam memperjuangkan nasib P3K ini namun kita semua harus melihat regulasinya yang belum pas sehingga kita perlu pertanyakan,” jelasnya.

Salah satu perwakilan dari P3K Kecamatan Batukliang Saparuddin mengatakan, setelah usianya lebih dari 35 tahun, dirinya tidak pernah berharap menjadi CPNS, tetapi program pemerintah melalui P3K ini, seakan menjadi angin surga pasalnya program pemerintah P3K ini tanpa melihat batas usia, serta gaji yang akan diterima setara dengan PNS.

“Program ini adalah impian kami namun kenyataannya setelah 1,5 dinyatakan lulus seleksi administrasi P3K ini belum ada kabar yang menyejukkan kami semua, lalu sampai kapan penantian ini,” tanya Saparuddin dengan nada lantang.

Hal senada disampaikan oleh Heni perwakilan dari Kecamatan Pujut, yang mempertanyakan penertiban SK P3K oleh Pemda Loteng dan dinilai hingga sekarang ini masih belum jelas.

“Kami lihat Pemda Loteng dan DPRD Loteng belum ada gerakan untuk menindaklanjuti persoalan ini, tidak seperti Kabupaten/Kota lainnya yang sudah jauh hari ke Pusat mempertanyakan,” sindir Heni.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah H Sumum bahwa semangat dalam memperjuangkan P3K ini adalah sama sebab menurutnya Lombok Tengah ini, masih kekurangan tenaga guru baik tingkat SD dan SMP.

“Saat ini Lombok Tengah masih banyak kekurangan guru dan harapannya 441 orang tenaga P3K ini dapat segera diberdayakan,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Badan Kepegawaian dan pelatihan, BKPP Kabupaten Lombok Tengah, H. Mutawalli, menyampaikan antara pihak MenPAN – RB dengan Pemda Loteng masih berkoordinasi terkait penerbitan SK P3K.

“SK P3K belum bisa diterbitkan dikarenakan masih menunggu keputusan dari Presiden RI Joko Widodo,” terang H. Lalu Mutawali

Direncanakan minggu depan Pemkab Lombok Tengah bersama perwakilan dari P3K akan berangkat ke Jakarta menanyakan langsung ke MenPAN-RB.

“Nanti kita tanyakan langsung ke MenPAN-RB kejelasan dari SK P3K ini,” pungkasnya.(ME.1)