Zika Siregar Berikan Keterangan dan serahkan Bukti dugaan Penggeregahan Pencurian ke Penyidik Polres Loteng

Lombok Tengah, mediame.id – Zika Angga Maharani Siregar memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Loteng terkait laporan dugaan penggeregahan lahan seluas 9.833 M² yang berlokasi di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dan menyerahkan bukti dugaan pencurian yang diduga dilakukan inisial M dan I.

Zika Siregar diperiksa penyidik Reskrim Polres Loteng kurang lebih satu jam pada Selasa 26 Agustus 2025 kaitan kepemilikan lahan yang diperoleh dari hasil lelang perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram yang dimenangkannya dan sudah mendapatkan salinan risalah lelang Nomor 9/14.03/2025-01 tanggal 5 Februari 2025.

“Semua bukti kepemilikan atas tanah hak milik saya berdasarkan sertifikat hak milik NIB:23.02.000007862.0 seluas 5.233 M² dan sertifikat hak milik NIB:23.02.000007863.0 seluas 4.600 M² yang ditetapkan oleh BPN Loteng sudah saya serahkan ke penyidik,” terang Zika, Selasa 26 Agustus 2026.

Tak hanya bukti kepemilikan lahan, Zika juga menyerahkan bukti-bukti bahwa lahan tersebut sudah ditanami tembakau oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.

“Foto dan video lahan yang ditanami oleh oknum warga, mulai dari bulan Pebruari 2025 sampai terakhir Minggu kemarin lahan sudah ditanami dan mulai dipanen. Itu yang diserahkan ke penyidik,” jelasnya.

Zika Siregar berharap kepada penyidik Polres Lombok Tengah bisa dengan cepat memanggil orang-orang yang terindikasi melakukan penggergahan, perusakan dan pencurian di lahan miliknya itu.

“Saya rasa cukup beberapa bukti yang sudah saya berikan kepada penyidik untuk sesegera mungkin menangkap pelaku penggergahan, perusakan dan pencurian,” tegasnya.

Untuk itu, Zika menilai tidak ada alasan kepolisian menunda-nunda penanganan kasus ini karena menurutnya sudah terang dari bukti kepemilikan dan bukti lainnya.

“Indikasi oknum-oknum terlapor yang terlibat dalam pelaku penggergah, pencurian serta pengerusakan pelang lahan saya jelas. Sekarang tergantung kepolisian bertindak seperti apa,” pungkasnya.(ME.red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *