HUT RI Ke 78 tahun, 163 Narapidana Dan Anak Binaan Di Loteng Dapat Remisi

Lombok Tengah, mediame.id – Seratus lebih narapidana dan anak binaan yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas II B Praya,Lombok Tengah, NTB, mendapatkan remisi umum dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas II B, Praya, Aris Satriadi, AIP, MAP, menyebutkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 163 orang.

,”Remisi Umum tahun 2023 Pidana Umum sejumlah 92 orang, “ucapnya saat acara pemberian remisi, Kamis(17/8/2023).

Adapun rinciannya, 32 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 14 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 35 orang mendapatkan 3 bulan, 9 orang mendapatkan remisi 4 bulan dan 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan.

Sedangkan .remisi umum tahun 2023 pidana khusus sejumlah 71 orang ,10 orang dapat remisi 1 bulan, 11 orang dapat remisi 2 bulan, 28 orang dapat remisi 3 bulan, 19 orang dapat remisi 4 bulan dan 3 orang dapat remisi 5 bulan

Sedangkan untuk remisi warga Lapas terbuka sebanyak 27 orang dan remisi di Lapas anak sebanyak 52 anak

Menurutnya bahwa yang diusulkan remisi tahun ini semua bisa dapat dan yang dapat adalah warga Loteng. Untuk itu setelah bebas bisa memiliki kemampuan dan tidak berbuat lagi.

Sementara itu Bupati Loteng HL. Pathul Bahri yang menyerahkan SK remisi dari Menkumham RI berpesan kepada semua warga binaan, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata di berikan secara sukarela oleh pemerintah namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

“Mari jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh”. Tandasnya.

Pemberian remisi diacarakan sangat sedeharana namun tidak membuang hikmat dari pemberian remisi ini.(ME.01)