Lombok Tengah, MediaMe.Id. Merasa mendapatkan pengancaman dan Intimidasi dari pihak sponsornya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Dasan Tengak Desa Loang Make Kecamatan Janapria Lombok Tengah akan melaporkan balik pihak sponsornya ke Polda NTB.
Menurut Kuasa Hukumnya Apriadi Abdi Negara SH, Mengatakan kliennya secara resmi telah memberikan kuasa dan mandat untuk melaporkan apa yang dialami Kliennya tersebut ke phak DIrkrimsus Polda NTB nanti.
“Ya kami rencana akan melaporkan kasus ini ke pihak Polda NTB nanti pada hari senin 24 Oktober 2022, sebab apa yang telah dilakukan oleh sponsor klien saya telah meyebabkan trauma dan dampak pskiologis bagi dirinya ,anak serta suaminya bahkan seluruh keluarganya turut kena imbas.” Jelasnya.
Lebih lanjut menurut pengacara muda asal Desa Ungge ini mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pihak Sponsor inisal H sudah melanggar hokum yang membuat klien nya ketakutan dan merasa terancam ,belum lagi pihaknya juga akan melaporkan adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Sponsor H dengan sejumlah istansi terkait yang erat dugaanya keterlibatannya dalam pemberangkatan Kliennya untuk menjadi TWK di arab Saudi, namun setelah Satu bulan pihak sponsor H tidak juga memberangkatankan Kienya , bahkan terkesan menelantarkan nya dan tidak diberikan makan.
Menurut Abdi pihak sponsor memberikan janji untuk memberangkatkan kliennya untuk bekerja di timur tengah,dengan gaji 5 juta perbulan dalam rupiah, dengan perjanjian selama 2 minggu akan di di tampung di lokasi penampungan, dan akan di uruskan passport keberangkatannya akan tetapi setelah Satu Bulan lebih berada di Jakarta, pihak sponsor tidak kunjung memberangkatkan S dengan dalih bahwa hal tersebut sudah bukan merupakan tanggung jawab pihak sponsor lagi, karena merasa ditelantarkan serta bekal keuangan yang sudah habsi PMI tersebut berinisiatif memutuskan untuk pulang, sebab juga telah meninggalkan anaknya yang masih berumur 9 Bulan kembali ke Lombok dengan meminta sejumlah uang pada suaminya guna pembelian tiket pulang.
“Karena tidak kuat Klien kami S meminta uang ongkos pulang ke suaminya dan meninggalkan tempat penampungan, namun tidak sampai di sana pihak sponsor yang mengetahui ha itu langsung mendatangi rumah Kiiennya dengan membawa sejumlah orang sembari mengamuk dan mengancam akan membakr rumah S bila tidak megembalikan kerugian dirinya sebagai sponsor sebab si S kembali pulang ke Lombok”tambahnya.
Terkait hal tersebut pihak Sponsor inisal H ketika dikonfirmasi mengatakan tidak seperti itu dan nanti saya telpon. (Me.red)