Ini Kata !!Ketua FK PKBM Lombok Tengah, Soal Ijazah Kades Selong Belanak Terpilih

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Lombok Tengah, Saipul Muslim menegaskan, menyangkal adanya dugaan pemalsuan ijazah Paket C yang dikeluarkan oleh anggotanya di salah satu PKBM di Desa Kateng, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada 2021 lalu.

Ketua FK PKBM Lombok Tengah Saipul Muslim mengatakan, ijazah Paket C salah satu kepala desa terpilih di Lombok Tengah yang dikeluarkan oleh PKBM Sekolah Rakyat adalah asli.

Keaslian ijazah tersebut dapat dia buktikan dengan beberapa bukti. Mulai dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.

“Dari data-data yang ada, saya pastikan jika ijazah Kepala Desa Terpilih Selong Belanak adalah asli,” kata Saipul kepada awak media, di Praya pada Kamis (29/9).

Lanjut Saipul, jika memang pelapor menduga ijazah tersebut palsu karena tidak memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) maka itu salah fatal, ujarnya.

Karena baginya, nomor induk Kadir Jaelani yang di duga dipalsukan itu merupakan asli yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan.

“Memang betul siswa yang tidak mempunyai NISN itu tidak diakui sebagai murid, tapi ini ada,” sebutnya.

Masih kata Saipul, ijazah paket C yang dijadikan sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai kepala desa oleh Kadir Jaelani tidak ada dasarnya untuk dikatakan palsu.

Mengingat ijazah tersebut diyakini telah memenuhi syarat, mulai dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.

“Laporan itu sudah diserahkan di dinas, dan dari laporan itulah dinas dapat memberikan ijazah,” jelasnya.

Saipul juga menyebutkan, pada tahun 2021, PKBM Sekolah Rakyat mengajukan sebanyak 18 nama, namun hanya 13 orang yang dinyatakan lulus.

“13 orang itu termasuk Kades terpilih Selong Belanak Kadir Jaelani,” sebutnya.

Mengenai adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah yang ada di Polres Lombok Tengah pihaknya enggan untuk berkomentar.

Bagi Saipul, jika ada pemanggilan oleh penyidik. Maka pihaknya di PKBM siap untuk memberikan keterangan. Bahkan ia juga siap untuk memberikan bukti-bukti yang dia pegang.

“Kami siap untuk dipanggil, dan kami juga bersedia untuk memberikan buktinya,” tegasya.

Selain itu, sebagai ketua FK PKBM Lombok Tengah, Saipul meminta kepada pelapor untuk menyudahi kasus tersebut.

“Jangan sampai apa-apa ini berlarut-larut. Karena pemilihan juga sudah selesai,” pungkasya. ( Me.red)