Balon Kades Desa Pejanggik Adukan Pantia Pilkades Ke Camat

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Panitia pelaksana Pilkades Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah NTB, di tuding tidak transparan dalam melakukan tahapan Pilkades serentak 2022, yang akan di gelar 24 Agustus mendatang. Akibatnya puluhan masyarakat bersama bakal calon kepala Desa pada Jumat kemarin, (15 / 6 /2022) mendatangi kantor Camat setempat guna mendengar jawaban panitia Pilkades, yang di fasilitasi Camat Praya Tengah dan dinas DPMD selaku panitia tingkat Kabupaten.

Balon Kades Pejanggik Winata, menilai Panitia Pilkades Desa Pejanggik tekesan tidak transparan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual syarat dukungan Balon Kades. Hal ini di buktikan dengan munculnya perbedaan perolehan hasil verifikasi administrasi syarat dukungan antara Balon Kades dengan pihak Panitia Pilkades yang mana menguntungkan salah satu Bakal Calon Kades. ” Saya menilai Panitia terkesan berpihak kepada salah satu calon dan hal ini dapat merugikan Balon Kades lainnya,” tegasnya.

Sedangkan salah seorang timses, yakni Jaelani, menyebutkan adanya tahapan-tahapan sosialisasi Pencalonan Kepala Desa dan pembuatan berita acara hasil verifikasi administrasi, yang tidak dilaksanakan oleh pihak Panitia Pilkades. ” Panitia Pilkades Tidak membentuk Tim Verifikasi dalam menangani data syarat dukungan yang double atau ganda,” tanyanya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades, Kadrani Sadrah, menegaskan. Panitia Pilkades sudah membentuk tim verifikasi hal ini di lakukan agar tidak dinilai tertutup dan tidak transparan oleh bakal calon maupun tim sukses. Munculnya data yang di anggap keliru semuanya itu di sebabkan adanya kesalahan pada NIK di KTP. “Saya minta maaf jika masih ada kekeliruan, namun sejauh ini panitia telah bekerja secara maksimal dan terbuka,” katanya.

Dikatakanya, kegiatan sosialisasi Pilkades, telah dilakukan meskipun tidak sama dengan beberapa desa yang menggelar Pilkades. Sedangkan, berita acara hasil verifikasi administrasi akan diberikan kepada masing-masing Balon Kades setelah dilaksanakan verifikasi akhir dikarenakan masih ada tenggang waktu untuk perbaikan.

Menanggapi beberapa persoalan tersebut, Kabid Pemerintahan Desa, DPMD Lombok Tengah. Sazdi Wahyudi, mengungkapkan beberapa permasalahan dan kesalahan terkait pelaksanaan tahapan Pilkades Desa Pejanggik akan di lakukan perbaikan karena masih ada waktu yang di berikan kepada masing – masing Bakal Calon. Panitia Pilkades tingkat Kabupaten meminta agar kepada panitia maupun timses agar kiranya melaporkan adanya dugaan kejanggalan dan kesalahan yang di lakukan oleh panitia tingkat desa secara tertulis yang di sertai dengan bukti dan fakta. ” Dalam ketentuan Perbup berita acara harus di berikan kepada masing – masing balon Kades agar tidak menjadi masalah,” tegasnya. (ME.red)