APRI Loteng Resmi Dikukuhkan Kakenmenag, Sebagai Wadah Menuju Penghulu Yang Profesional

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dikukuhkan.

Pengukuhan 34 orang pengurus untuk masa Bhakti 2021-2025 dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah H.Zamroni Aziz SHi,MH Selasa ( 9/11/2021).

Acara pengukuhan yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah tersebut juga dihadiri oleh pengurus wilayah APRI NTB, pimpinan forkopimda Loteng,seluruh camat,lurah dan kades.

Dalam sambutannya Ketua Pengurus Wilayah APRI Provinsi NTB, H.Norman Hariadi, menyampaikan bahwa penghulu tetap dituntut profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kepenghuluannya dengan terus menambah pemahaman keilmuan tentang perkawinan.

,”Inilah gunanya adanya APRI ini hendaknya dijadikan suatu wadah atau media diskusi tentang hal yang berkaitan dengan tugas, terlebih pada saat ini dengan berbagai media online, semua hal-hal dan problematika muncul setiap saat tidak menutup kemungkinan yang berkaitan dengan perkawinan dan masalah rumah tangga lainnya, “ucapnya.

Sementara itu Ia juga menyampaikan, tidak ada lagi semacam pembodohan pada masyarakat, misalnya saja ketika akan dilaksanakan pencatatan nikah masih ada terjadi mengarahkan si-wali nikah untuk berwakil.

,”Langkah cerdas penghulu terhadap hal demikian manfaatkan masa pemeriksaan untuk menghadirkan wali pada saat pemeriksaan dokumen sembari memberikan bimbingan untuk pengucapan ijab, sebelum pencatatan sebenarnya dilakukan atau dilaksanakan, “terangnya

Sementara itu Kepala Kakenmenag Kab.Lombok Tengah H.Zamroni Aziz SHi,MH menyampaikan selamat dan mengapresiasi bahwa penghulu di Loteng telah melaksanakan halaqoh dan kajian tentang kepenghuluan tiap bulan.

,” Saya berharap agar organisasi APRI lebih meningkatkan kompetensi tentang kepenghuluan,bahwa APRI adalah wadah organisasi Penghulu sesuai KMA nomor 7 Tahun 2020, sesuai tujuan dan maksud dibentuknya APRI adalah; “membina dan mengembangkan profesi penghulu yang professional dan berintegritas, menjadi Penghulu professional yang memiliki ilmu pengetahuan dan keahlian,”ucapnya.

Karena itu secara penampilan penghulu hendaknya harus bisa memberikan kesan yang konfiden, kesan ini didamping memberikan penghormatan kepada yang punya hajat juga memberikan kesan bahwa tugas sebagai seorang penghulu bukan lah tugas orang-orang sembarangan, melainkan tugas orang-orang pilihan yang dipercayakan oleh Kementerian Agama yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

,”Jangan lagi ada penghulu-penghulu kita didiskriditkan oleh sistem serta masyarakat, baik dalam tugas apalagi dalam penampilan,jadikan penghulu di kecamatan sebagai agen Informasi keagamaan bagi masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat akan mendatangi KUA – KUA untuk mendapatkan berbagai informasi kegiatan keagamaan seperti masalah wakaf, hibah, rumah ibadah, haji, “ujarnya

Untuk itu H.Zamroni Aziz mengharapkan kepada kepala KUA dan penghulu yang ada di tiap tiap kecamatan untuk selalu membangun koordinasi dengan seluruh stakeholder di kecamatan,di tiap kelurahan hingga desa demi melayani keperluan dan kebutuhan masyarakat karena seluruh perangkat di kelurahan,desa dan camat merupakan mitra dari penghulu,tugas sebagai penghulu memang tidak mudah dan penuh tanggung jawab karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,hampir tidak ada waktu libur bagi penghulu demi melayani masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubbag TU Kemenag Loteng H.Hambali MH, menyampaikan agar APRI sebagai wadah komunikasi kepenghuluan di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah di harapkan mampu untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat,institusi dan negara dengan melayani masyarakat sepenuh hati dan terus membangun komunikasi,koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. (ME. Red)