Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Loteng Gulung Terduga Pengedar Narkoba di Kuta

Lombok Tengah, MediaMe.id – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang laki-laki diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di

Dusun Ketapang Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian membeberkan kronologis penangkapannya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pasar seni kuta tepatnya di dusun Ketapang Desa Kuta Kecamatab Pujut Kabupaten Loteng sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu sehingga meresahkan masyarakat.

“Memang penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa di resah atas dasar itu bersma anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan, terhadap terduga inisial AM (35) asal Dusun Rebuk Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah,” Kata IPTU Hizkia

Setelah melakukan penangkapan pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh saksi Tanim dandi temukan barang bukti di duga narkoba.

“Setelah kami geledah tersangka tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 6. 61 gram,” ujar Hizkia

Guna pemeriksaan lebih lanjut terasangka beserta sejumlah barang buktinya sudah di amankan ke polres Lombok Tengah.

“Ia sudah kita amankan tersangka beserta sejumlah barang buktinya di Mapolres Loteng,” tutupnya (ME.red)