Lombok Tengah, MediaMe.id – Jajaran Kejaksaan Negeri Praya sudah mulai lakukan pengawasan atas penggunaan dana Covid-19 usai penandatanganan MoU dengan Bupati Loteng H. Suhaili FT, di Pendopo Bupati, Kamis (14/05/2020)
Kajari Praya Hj. Ely Rahmawati mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah daerah Lombok Tangah yang telah percaya kepada pihak Kejaksaan sebagai pengawas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan sekaligus sebagai pendamping dalam bidang hukum.
“Kami bersyukur kepada Pemda Loteng karena telah mempercayai kami dalam hal pengawasan dan penganggaran termasuk dalam pendampingan hukum dan kami siap bekerjasama dengan pemda Loteng karena ini merupakan tugas dan fungsi dibidang datun,” terangnya.
Sementara itu Bupati Loteng, H. M. Suhaili FT mengatakan bahwa Pemda Loteng menandatangi Mou dengan Kejari Praya ini agar pendampingan dalam pengelolaan dana Covid-19 sesui dengan aturan dan transparan.
“Ikhtiar kita bersama tentu ingin pengelolaan dana covid-19 ini tepat dalam penganggaran dan sesuai dengan peruntukannya sehingga dasar itu kami meminta Kejari Praya untuk mendampingi kami dalam pengelolaan dan penganggaran dana itu,” terangnya.
Selain itu ia juga berpesan kepada semua perangkatnya untuk selalu berhati-hati dalam penganggaran dana covid-19 ini agar sesuai dengan aturan.
“Mohon kepada kita semua yang berada di garis depan agar dalam penganggaran pengadaan barang dan jasa secara mendadak ditengah wabah corona hasilnya lebih optimal karena ini sangat rentan sekali dengan hukum,” tutupnya.(ME.red)