Lombok Tengah, MediaMe.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Tengah, H. Masrun mengatakan, Sebanyak 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat, dipulangkan hari ini Sabtu 11 April 2020, melalui Bandara Internasional Lombok (BIL) dari Negara Suadi Arabia,4 diantaranya berasal dari Lomba Tengah, jelasnya Via Hp.
Adapun data TKI itu yakni, inisial SM nomor SPLP: XD997911, alamat Lombok Timur, kemudian KI, nomor SPLP: XD997906 asal Kabupaten Sumbawa, EM nomor SPLP: XE019817 asal Lombok Tengah, BW nomorvSPLP: 58503/1C162 asal Lombok Tengah, SS nomor SPLP: XE019882 asal Lombok Tengah, JB nomor SPLP: 58503/1C162 58503 NPV asal Kabupaten Sumbawa, ASS nomor SPLP: XD997910 asal Kabupaten Sumbawa, S Bt. HM nomor SPLP: XD997336 Kota Mataram, M nomor Paspor B5327042 asal Kabupaten Sumbawa dan I Bt. EE nomor SPLP: XE019811 asal Lombok Tengah.
Para TKI itu diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air ID6658, rute Jakarta-Lombok dengan estimasi waktu kedatangan pukul 14.40 WITA.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Agus Patria membenarkan ada 10 TKI asal NTB yang dipulangkan hari ini dari Saudi Arabia.
“Benar 10 orang via Batik Air dan sudah ada petugas yang akan memantau dan prosedur pemantauan juga sesuai SOP gugus tugas Covid-19,” ungkapnya Sabtu (10/04) di Mataram.
Terkait penanganan secara medis lanjutnya, merupakan ranah Dinas Kesehatan.
Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, HL Gita Ariyadi. Menyangkut kepulangan TKI, maupun warga NTB, sudah ada protap maupun protokol covid di Bandara yang melibatkan petugas KKP, Dikes, Dishub dan pihak terkait lainnya.
Apakah TKI tersebut akan di karantina? Gita mengaku, melihat hasil pengecekan kesehatan di lapangan. “Nanti aja kita lihat hasil pengecekan lapangan, menyangkut orang tanpa gejala (OTG), ODP dan PDP,” pungkasnya.
Sementara itu Kadis Disnakertrans, H. Masrun yang di hubungi Via Handphone mengatakan, pihak Disnakertrans Lombok Tengah, telah mengingformasikan, kepada 12 Kecamatan yang ada di Lombok Tengah, tentang pemulangan Migran yang berasal dari Lombok Tengah terangnya.
“Prosedur penerimaan migran kita seperti biasa, yang berbeda tentu jika ada ditemukan gejala akan di isolasi dengan prosedur penanganan yang telah di sepakati, jika tidak ada, setelah di cek sesuai dengan SOP, Migran Selanjutnya boleh pulang kerumah masing-masing, dengan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari kedepan, dan staf dari Dinas Tenaga Kerja sudah ada di lokasi,” terangnya.(ME.1)