Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Jadi Atensi Penyidik, Dir LSM NCW : Apresiasi Kinerja Kepolisian

Lombok Tengah, mediame.id – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante Kecamatan Pringgarata tahun 2020-2023, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah bahkan menjadikan kasus ini sebagai salah satu atensi untuk terus diselidiki sampai tuntas.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Bratha Kusnadi, bahwa penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Di mana sebelumnya, sekitar 12 saksi-saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

‘’Ada sekitar sebelas atau dua belas orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik,’’ ungkap Lalu Brata kepada wartawan, Kamis (17/4).

Untuk membuat kasus ini terang benderang, penyidik dalam waktu dekat juga akan menjadwal pemanggilan saksi lainnya, yakni Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Bilebante yang menjabat waktu itu. Tak cuma itu, penyidik juga akan segera berkoordinasi dengan tim auditor dan ahli teknik untuk menemukan kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

‘’Intinya untuk sementara ini teman-teman penyidik masih bekerja. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan bendara dan akan berkoordinasi dengan tim auditor,’’ tambah Lalu Brata.

Lalu Brata juga mengaku, nantinya setiap progres perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik. Agar publik bisa mengakses informasi soal perkembangan kasus ini. Mengingat, penanganan kasus APBDes Bilebante tahun 2020-2023 menjadi salah satu kasus yang diatensi penangananya.

“Penanganan kasus ini terus berjalan dan masih tetap dalam penyelidikan.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil. Nanti setelah pemanggilan dan kordinasi akan kami sampaikan lagi progresnya,” ucapnya.

Sementara Direktur LSM NCW NTB Faturahman Lord yang melaporkan kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante tahun 2020-2023, mengapresiasi kinerja Polres Loteng yang mengatensi kasus tersebut.

“Progres penyelidikan dari kasus ini cukup bagus penanganannya dan kami dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Polres Loteng untuk memberikan data tambahan atas laporan tersebut agar tambah terang benderang,” pungkasnya.(ME.Red)