Mataram, mediame.id – Dipenghujung tahun 2024 Polda Nusa Tenggara Barat merilis capaian kerjanya dan yang paling menonjol adalah kasus narkoba.
Kabid Humas Polda NTB AKBP. Muhammad Kholid S.I.K, MM, mengatakan beberapa kasus menonjol di tahun 2024 sesuai dengan program Bapak Presiden di antaranya kasus narkoba mengalami peningkatan dari 850 kasus di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 716 kasus.
“Kalau kita prosentasekan mengalami kenaikan 18 persen selain itu kasus extasi juga mengalami peningkatan pada tahun 2024 total 6.256 dibandingkan tahun 2023 total 80 lebih. Dan ini kami lakukan untuk mendukung program Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya saat jumpa pers di lapangan Bhara Daksa Polda NTB Jum’at 27/12/2024.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa barang bukti narkotika dan minuman beralkohol yang ada sekarang ini akan dimusnahkan dan ini merupakan hasil pengungkapan periode bulan September sampai dengan bulan Desember 2024.
“Total saat ini sebanyak 8.690 gram (8,6 kg) shabu, ganja 927 gr, extasi ada 5007 butir, kemudian minuman berakohol golongan A, B, dan C sebanyak 4.120 botol,” bebernya.
Ia menambahkan selain pengungkapan kasus, Polda NTB mengevaluasi kinerja dan memberikan reward kepada personil Polda NTB selama tahun 2024.
“Kami memberikan reward kepada 290 personil yang berprestasi, reward ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja karena akhir ini tugas polisi semakin berat sehingga reward yang diberikan kepada personil menjadi motivasi dalam melaksanakan tugasnya sehingga bisa mendapatkan prestasi,” imbuhnya.
Ia berharap kedepannya dapat selalu bersinergi dengan stakeholder, sehingga masyarakat di NTB bisa merasa aman, nyaman dan investor, pariwisata menjadi baik.(ME.01)