Bawaslu NTB Belum Ada Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

  • Share

Mataram, mediame.id – Ketua Bawaslu NTB,Itratip mengatakan bahwa sejak di mulainya tahapan kampanye pilkada 2024 pada tanggal 25 September 2024 belum ada menerima laporan terkait dengan pelanggaran kampanye.

,” Sejak dimulainya tahapan kampanye sampai hari ini ,bawaslu provinsi itu belum menerima laporan pelanggaran dilapangan dari masyarakat ataupun dari pasangan calon,” ucapnya di sela sela sosialisasi pemguatan ruang dan peran media dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024, di Mataram (1/10/2024).

Selain itu menurutnya bahwa pihaknya juga belum ada menerimah laporan termasuk temuan hasil dari pengawasan dilapangan terhadap pelanggaran serius yang dilakukan oleh para pasangan calon.

,”Tetapi yang agak menjadi kegelisahan kami di Bawaslu yaitu isu isu negatif yang muncul di media sosial termasuk juga di beberapa portal media online yang kita anggap tidak memberikan informasi yang valid atau tidak mengkroscek ke orang yang didiuga sesuai dengan isi yang termuat dalam berita tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya terkait informasi tersebut pihaknya juga di share dan dipertanyakan apakah itu masuk hoks,berita bohong atau ujaran kebencian, tetapi karena yang merilis itu portal berita maka agak lambat untuk menentukan itu hoaks atau tidak karena berbeda dengan media sosial yang menjadi tempat curhatan curhatan oknum oknum untuk melakukan ujaran atau serangan serangannya yang seharusnya tidak disampaikan.

,” Oleh karena itu kami berharap pada teman teman jurnalis baik media cetak,elektronil maupun online untuk mematuhi larangan larangam kampanye dan mematuhi etika jurnalistik karena kita punya harapan yang sama dimana menciptakan pelaksanaan pilkada ini berjalan dengan aman damai dan lancar,”ujarnya.

Karena itu sebutnya bahwa para jurnalis punya peran untuk menyampaikan dan memberikan informasi yang positif sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat.(ME.red)

  • Share