Keluarga Siswa Pengeroyokan Tuding Polres Loteng Lamban “Terkait Penanganan Kasus Pengeroyokan Siswa SMK Hasanain Braim”

  • Share

Lombok Tengah,MediaMe.Id. Keluarga salah seorang siswa SMK Hasanain NU Desa Braim Kecamatan Praya Tengah yang menjad korban pengeroyokan di dalam lingkungan sekolah tuntut Polres Lombok Tengah segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Perimintaan tegas ini di minta keluarga korban lantaran sejak 20 hari lebih laporan pegeroyokan itu dilaporkan, hingga saat ini pihak keluarga tidak lagi menerima perkembangan laporan kasus tersebut.

Akibatnya, jika dalam Satu pekan kedepan kasus itu tidak ada perkembangan. Tidak menutup kemungkinan kasus pengeroyokan ini oleh keluarga korban akan dilaporkan ke KPAI yang ada di Jakarta.

Bapak korban pengeroyokan, Lalu Rohme dirumahya , (15-11 – 22) menyatakan, pihaknya membenarkan kalau laporan penganiayaan pegeroyokan anaknya di dalam lingkungan sekolahnya yang dilaporkan awal Bulan Oktober ini dinilai lamban ditangani pihak kepolisian.

Hal ini dibuktikan dari belum adanya perkembangan laporan tersebut yang terma oleh pihak keluarga hingga saat ini. Padahal, pihaknya mengaku sebagai orang tua korban dan Empat orang saksi yang melihat langsung kejadia Pengeroyokan sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. “Saya heran saja kenapa kok lamban sekali penanganan laporan Pengeroyokan anak saya,” ungkapnya.

Kalau memang hingga Satu pekan ke depan tetap saja tidak ada progres penanganan kasus pengeroyokan yang dilaporkan ke Polsek Praya Tengah dan saa ini ditangani oleh bagian PPA Polres Loteng. Tidak menutup kemungkinan pihak keluarga korban akan menuntut keadilan dengan melaporkan kejadian pengeroyokan itu langsung ke KPAI di Jakarta. “Kalau memang di Lombok Tengah tidak ada keadilan, saya akan langsung bersurat ke KPAI di Jakarta demi tegaknya keadilan,” ujarnya.

Dijelaskan, saa dimintai keterangan orang tua korban waktu itu membawa serta Empat orang saksi untuk dimintai keterangan oleh pihak PPA Polres Loteng. Waktu itu, Empat orang saksi yang dihadirkan oleh keuarga korban untuk dimintai keterangan oleh penyidik yakni teman korban yakni L Hidaua, L Aditya, L Zulkofli dan salah seorang gurunya Khairunnisa. “Dengan sudah mengantongi nama-nama pelaku dari keterangan saksi apa yang kemudian menjadi kendala Kepolisian untuk menetapkan tersangka atas kasus ini,” haerannya.

Dimana berdasarkan keterangan para saksi yang dituangkan dalam BAP, dimana korban dikeroyok oleh sebanyak 11 orang siswa SMK Hasanain NU Braim yang merupakan rekan sekolahnya.

Namun walaupun Kepolisian sudah mengantongi nama-nama para pelaku, hingga kini semua nama-nama pelaku belum juga dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Padahal sudah jelas siapa pelaku pengeroyokan itu, namun hingga kini mereka masih bernafas lega dan belum juga dipanggil untuk dimintai pertanggung jawabannya,” imbuhnya.

Bukan hanya itu yang menjadi tuntutan pihak keluarga, pihak sekolahpun akan dimintai pertanggung jawaban karena dianggap lalai menjaga anaknya selama dititip megenyam pendidikan di sekolah tersebut. Hingga kini, selama anaknya dirawat intensif di rumah Sakit Jiwa Mataram karena di duga mengalami gegar otak. Pihak sekolah tidak pernah menunjukkan bentuk keprihatinannya kepada korban selama di rawat di RSJ Mataram. “Bahkan pihak sekolah terkesa melindungi para pelaku,” tudingnya.

Beberapa waktu lalu pihak keluarga didampingi Kepala Dusun setempat, mendatangi Kepala Sekolah untuk menanyakan langsung jalan keluar dari persoalan yang dihadapi korban di Sekolah. Bukan jalan keluar yang terbaik yang di terima oleh keluarga Korban, melainkan pihak sekolah melalui Kepala Sekolah sekolah enggan untuk mau bertanggung jawab bahkan akan melakukan laporan balik karena mengaggap kalau nama baik sekolahnya tercemar. “Aneh saja saya dengan pihak sekolah ini, kita minta jalan keluar malah kita yang disalahkan,” katanya.

Kejadian pemukulan korban kali ini hingga harus melaporkan kasus ini ke Kepolisian merupakan kejadian pengeroyokan kedua kali yang dialaminya di sekolah.

Sebelumnya korban juga pernah mengalami pengeroyokan oleh pelaku yang sama namun waktu itu pihak sekolah mendamakan korban dan para pelaku. Dan saat perdamaian itu, para pelaku berjanji untuk tidak lagi mengulangi aksi pengeroyokan mereka dengan sangsi dilaporkan ke pihak Kepolisian jika kembali lagi melakukan aksi pengeroyokan kepada korban. “Karena kejadian ini diulangi lagi oleh para pelaku, maka tindakan tegas dengan membawa ini ke jalur hukum harus kami lakukan,” tegasnya.

Dimana aksi pegeroyokan itu sendiri di duga dilakukan oleh 11 siswa SMK Hasanain NU Braim di depan kelas korban yang berada di lantai Dua pada hari Senin (39/10) sekitar pukul 07.30 pagi. Dimana aksi pengeroyokan ini dilakukan akibat korban menegur para pelaku yang menjalankan aksinya mengambil premium sepeda motor para siswa yang sedang terparkir di garasi parkir yang disediakan oleh pihak Sekolah.

Merasa aksinya diketahui dan takut untuk dilaporkan ke pihak sekolah oleh korban. Kemudian para pelaku mengintimidasi korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun dengan melakukan pengeroyokan. “Yang jelas tetap kasus anak saya ini harus mendapatkan keadilan secara hukum maupun dari pihak sekolahnya,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Loteng, IPtu Riski Ridho Pratama dikonfirmasi ke kantornya belum berhasil di temui. Dikonfirmasi via WhatsApp pribadi miliknya juga belum berhasil dimintai konfirmasi.

Sementara Kepala SMK Hasanain NU Desa Braim Kecamatan Praya Tengah, Muhamad asyim azhari SH MH dikonfirmasi via Handphonenya menyatakan, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam keadaan sakit. Nanti pihaknya akan menghubungi wartawan media ini untuk memberikan keterangan atas isi yang berkembang diluar dimana pihak sekolah tidak bertanggung jawab atas aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh siswanya. “Nanti kita hubungi ya mas,” paparnya. (Me.red)

  • Share