Kejari Loteng Libatkan Inspektorat Dalam Perhitungan Kerugian Negara Di Kasus BLUD

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NTB akan melibatkan inspektorat dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Kejari Praya, Fadil Regan, mengatakan bahwa kasus BLUD saat ini sedang bergulir ke tahap penyidikan.

,” Sementara telah ditemukan dugaan ada kerugian negara Rp 759 juta, ini dari temuan sementara Kejaksaan Negeri Praya,”ucapnya Rabu (25/5/2022) kemaren.

Menurutnya dan untuk penghitungan kerugian negara lebih rinci dan detail tentu akan koordinasi dengan lembaga negara lainnya seperti Inspektorat.

,”Dan minggu depan penghitungan jumlah kerugian negara tersebut akan di limpahkan ke Inspektorat dari BPKP,” ungkapnya.

,”Demikian pula berkas perkara dokumen BULD minggu depan akan diserahkan ke Inspektorat dan di pastikan ada tambahan kerugian negara koordinasi dan pengawasan serta pengawalan ketat tetap pihak Kejari lakukan “, tegasnya.

Dimana momentum dari kasus BULD ini untuk juga menjadi pembuktian bahwa lembaga daerah Inspektorat Loteng dalam penghitungan kerugian negara (PKN) bisa bersikap independen dan profesional.

,”Kita jangan underistemeite atau meremehkan inspektorat dan setelah penghitungan selesai baru ke tahap selanjutnya, “pungkasnya. (ME. Red)

  • Share