Tindak Lanjuti PPKM Darurat, Dandim Dan Kapolres Loteng Sisir Kota Tastura

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., bersama Kapolres Loteng, AKBP. Esty Setio Nugroho, S. IK., dan Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Masujiadi, SH., malam ini memimpin apel gabungan yang dilanjutkan dengan patroli bersama, Sabtu (10/7/21) Wita.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Tengah terkait SE Gubernur NTB tentang penegakan hukum PPKM darurat di wilayah kota Mataram yang dinilai dapat merembet ke wilayah Kabupaten Lombok Tengah dalam waktu dekat.

Dipimpin langsung oleh Dandim bersama Kapolres dan Kabid PPUD yang didampingi oleh Pasi Ops Kodim 1620/Loteng, Kasat Lantas Polres Loteng,, Kabag Ops polres Loteng serta dengan sejumlah Anggota gabungan lainnya yang terdiri dari TNI, Polri, dan Sat Pol PP, kegiatan penertiban dan sosialisasi dilakukan dengan cara humanis, dialogis serta sopan dan santun, terhadap masyarakat.

Kodim bersama Polres mengevaluasi sejumlah catatan dalam pelaksanaan PPKM Micro yang memasuki hari keenam ini. Salah satunya terkait pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum dilingkungan pelaku usaha dan sejumlah tempat yang dinilai terjadinya kerumunan warga selama pelaksanaan PPKM.

“Kita akan mengoptimalkan PPKM Micro, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana kita ketahui, laju penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin tinggi,” tegas Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas saat mengambil apel gabungan.

Selain itu Dandim memerintahkan saat pelaksanaan patroli untuk menyisir sejumlah tempat yang ada di wilayah Tatas Tuhu Trasna ini, seperti deretan pertokoan Kota Praya, Taman-taman hiburan, Alun-alun Tastura serta Cafe maupun para pedagang kaki lima yang ada.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peningkatan status dari Micro menjadi Darurat. Dan hasil observasi di lapangan, maupun interview di jalan, masih banyak masyarakat yang bekerja karena disuruh-diperintah oleh atasan atau majikan,” terang Dandim.

Lanjutnya, pengetatan tidak boleh hanya di basis komunitas, tidak boleh hanya di RT dan RW. Tidak boleh hanya di jalan karena warga saat ini sedang susah mencari makan dan lain sebagainya.

“Ini semua akan jadi sia-sia jika atasan tetap menyuruh kerja, oleh karenanya perlu kita lakukan himbauan dan sosialisasi secara langsung terhadap mereka,” jelasnya.

PPKM darurat diketahui mulai diterapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7) mendatang. Sejumlah kebijakan untuk menekan mobilitas warga diterapkan.

Khusus di Kabupaten Loteng ini sendiri, kebijakan PPKM masih berbasis Micro, hingga hari ini pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dandim berharap mobilitas warga bisa turun agar tidak meningkat menjadi  PPKM darurat.

Selain menekan mobilitas warga dengan melakukan patroli, TNI bersama Polri pun aktif melakukan sidak terhadap perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi.

Selanjutnya Tim Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP melakukan patroli himbauan di sejumlah tempat baik Pertokoan seperti Indomart, Alfamart, minimarket, cafe dan para PKL yang rame pengunjungnya. (ME. Red)

  • Share