Di Tahun 2020 Ombudsman NTB Banyak Tangani Laporan Sektor Pendidikan

Mataram, MediaMe.id – Sepanjang tahun 2020, sebanyak 305 laporan dari masyarakat yang ditangani oleh Ombudsman Perwakilan NTB. Angka itu cukup banyak.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menjelaskan, cara penyampaian laporan yang diterima secara langsung dengan cara mendatangi kantor sebanyak 125 laporan (40,98 persen), kemudian dengan cara bersurat sebanyak 49 laporan (16,06 persen) dan via WhatsApp sebanyak 44 laporan (14,42 persen).

“Ada juga melalui telepon sebanyak 34 laporan (11,14 persen), investigasi inisiatif sebanyak 14 laporan (4,590 persen) dan email/website sebanyak 28 aduan (9,18 persen),” ungkapnya, Kamis 7 Januari 2021.

Adhar Hakim menjelaskan, dari 305 laporan itu, yang sudah ditindak lanjuti sebanyak 113 laporan. Sedangkan laporan yang paling mendominasi ada lima besar, terutama mengenai sektor pendidikan.

Setelah sektor pendidikan, disusul pemerintah daerah terutama pelayanan pemerintah desa, kepegawaian, pelayanan adminitrasi pertanahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan, dan terakhir institusi Kepolisian.

“Soal pendidikan paling banyak, sebanyak 55 laporan ditangani,” kata dia.

Adhar menegaskan, tata kelola sektor pendidikan masih perlu diperbaiki. Terutama soal menumpuknya ijazah siswa di sejumlah sekolah lingkup NTB hampir ribuan belum disalurkan.

“Sektor pendidikan ini masih urutan tertinggi yang masuk di 2020. Bahkan selama 4 tahun berturut-turut,” tuturnya.

Adhar menjelaskan, laporan masyarakat tentang sektor pendidikan lebih mengarah dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar BSM (Bantuan Siswa Miskin) di sejumlah sekolah.

Selain itu, penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang terjadi di beberapa sekolah swasta yang menggunakan data fiktif pengusulan BOS.

Mengenai belum di distribusikan ijazah ke siswa-siswi itu masih terjadi di tingkat SMA/SMK sederajat. “Ini disebabkan unsur kesengajaan ditahan pihak sekolah berdalih karena belum sempat diambil, belum membayar biaya tertentu, menikah, menjadi TKI, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Adhar Hakim berharap, tata kelola sektor pendidikan masih perlu diperbaiki.