Lombok Tengah, MediaMe.id – Bupati Lombok Tengah, H Suhaili, FT, SH, MH. Mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan menggelar pemilihan Kepala Desa di 16 Desa. Penghelatan Pilkades itu akan diselenggarakan tanggal 23 Desember 2020, setelah beberapa kali ditunda akibat Pandemi COVID-19, ungkapnya kepada MediaMe. Id. Beberapa hari lalu di Bencingan Adi Guna Tastura Praya.
Selanjutnya Bupati dua periode ini mengatakan seharusnya Pilkades didahulukan, baru Pilbub namun atas berbagai pertimbangan bahaya penularan virus covid-19, akhirnya pilkades ditunda berdasarkan keputusan Kemendagri, terangnya.
Lebih jauh Ketua DPD Partai Golongan Karya NTB ini mengatakan, Kita tidak menunda tanpa dasar dan pertimbangan. Namun, melihat kondisi virus sudah sedikit membaik khususnya di Loteng, maka pilkades akan langsung tanggal 23 Desember mendatang,” ungkap Suhaili, Senin 14 Desember 2020
Abah Uhel sapaan Red Bupati Lombok Tengah ini menjelaskan, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku penyelenggara sedang mempersiapkan pelaksanaannya. Terutama kesiapan menekan protokol Covid-19 harus diterapkan.
“Penyelenggara harus siapkan diri. Paling tidak seperti pelaksana Pilkada kemarin, protokol Covid-19 diperhatikan agar tidak terjadi penularan,” kata Suhaili.
Menurut dia, penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember lalu sudah bagus. Sehingga hal itu patut ditiru pada pelaksanaan Pilkades nanti.
Itu nanti thermogan dan tempat cuci tangan waktu Pilkada kemarin bisa dipinjam di 16 desa yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades ini,” sarannya.
Lebih lanjut, tahapan Pilkades hanya tinggal kampanye dan pemungutan suara. Proses kampanye akan berlangsung selama satu pekan, artinya para calon kepala desa yang ikut berkompetisi tinggal mempersipakan diri.
Kalau kita lihat para calon kades sudah melakukan tahapan tahapan, tinggal pemungutan suara,” tutup Suhaili.
Untuk diketahui, total anggaran Pilkades yang telah dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar. Dana itu terbesar digunakan untuk membayar honor panitia penyelenggara, baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Adapun 16 desa yang akan menggelar Pilkades 2020 diantaranya, desa Beraim dan Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah. Kemudian Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata dan Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya. Selanjutnya Desa Mangkung, Desa Bonder dan Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat.
Desa Mertak, Desa Pengengat dan Desa Gapura Kecamatan Pujut. Lalu Desa Beleka dan Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, Desa Darmaji Kecamatan Kopang dan Desa Pendem Kecamatan Janapria.(ME.red)