Polres Loteng akan Panggil Komisioner KPUD Loteng

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.id. Laporan Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) mendapat perhatian khusus Polres Lombok Tengah.

Hari ini, 19 – 10 penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lombok Tengah memanggil Ketua Harian Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Dalaah sebagai saksi.

Selama pemeriksaan, wartawan Radar Lombok tersebut ditanya seputar organisasi yang dipimpinnya.

Selanjutnya pada Jumat pagi Polres Lombok Tengah akan menggali keterangan dari komisioner KPUD selaku terlapor.

Tidak itu saja, sejumlah wartawan yang datang di lokasi debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di D-Max Hotel, akan dimintai keterangan.

Kuasa hukum FWLT, Muhanan,SH, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Ia berharap para saksi bisa memberikan keterangan dengan baik dan benar. Sehingga persoalan ini bisa diungkap secara terang benderang.

Selain itu Muhanan berharap kepolisian tidak hanya terpaku pada larangan peliputan. Aturan dan tekhnis pelaksanaan debat, menurutnya perlu digali lebih jauh.

Sehingga menurutnya, keterangan pemerintah daerah dan pihak terkait lain yang berkaitan dengan pelaksanaan debat sangat penting.

” Kalau bisa panggil saksi sebanyak banyaknya,” harapya.

Kasus ini, lanjut Muhanan bukan sekedar persolaran antara FWLT dengan KPUD Lombok Tengah. Lebih dari itu, kasus ini menyangkut hak dan martabat insan Pers yang telah direnggut oleh arogansi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga upaya hukum ini bukan untuk menjatuhkan sipapaun tapi semata mata demi kepentingan masyarakat. Juga sebagai pengharagaan kepada para pejuang demokrasi yang telah berkorban demi terwujudnya kebebasan Pers.

” Kebebasan Pers diperjuangkan dengan darah dan air mata, jadi sudah sepantasnya kita mempertahankannya,” kata Muhanan.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan serupa. Karena bagaimanapun juga Pers merupakan salah satu pilar NKRI yang dilindungi undang undang dan segemap rakyat Indonesia.

Untuk itu pihak kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat bisa memberikan keadilan dan menindak siapa saja yang terlibat di dalamnya tanpa pandang bulu.

” Yang jelas kami akan kawal kasus ini,” pungkasnya.(ME.red)

  • Share