Karyawan Hotel di Kuta Nekat Tebas Bule Asal Australia

Lombok Tengah, MediaMe.id – Bule Australia bernama River (60), yang sudah berkebangsaan Indonesia di aniaya oleh, Kukuh (25) alamat Dusun Batu riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tenga (Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku penganiyaan merupakan karyawan di hotel miliknya.

Terkait hal itu Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri membenarkan bahwa penganiayaan itu berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya. Penganiayaan itu terjadi hari Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 17.30 wita di depan Hotel Rivera miliknya.

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa pisau dan sempat terjadi cekcok kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau. Setelah di tebas pelaku korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.

“Sempat memang terhadi cekcok antara korban dengan pelaku dan tidak lama kemudian korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotel miliknya saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ujar Kapolsek. Kamis 19 November 2020.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi Polisi di Polsek Kuta. Dia mengaku kesal sama korban yang merupakan bos-nya, pelaku sering dikata-katai kasar sama korban dan gajinya sering terlambat dibayar.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta,” Terang Kapolsek

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

“Untuk sementara ini pelaku di ancam dengan kurungan pidana dua tahun delapan bulan,” tutup Iptu Muhamad Fajri.(ME.red)