Polsek Pringgarata Ringkus Pembobol Rumah BTN Asal Dasan Agung

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.id – Dua orang pria berinisial RA (48) warga Dasan Agung Gapuk, Mataram dan M (35) Warga Dasan Agung Gapuk, Mataram ditangkap warga dan diamankan di Mapolsek Pringgarata.

Kedua pria itu kedapatan tengah mencuri di salah satu rumah kosong di BTN Amaris Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata, Kabupaten, Lombok Tengah, Jumat (26/09) sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin mengatakan di dalam rumah tersebut RA dan M mengambil barang berupa 1 unit TV LID dan 2 unit speaker.

“Dari keterangan saksi yang menemukan yakni BUKRAN (penjaga BTN) waktu itu saksi sedang jaga di pintu masuk BTN kemudian terlihat kedua pelaku hendak keluar pintu gerbang dengan membawa barang bukti,” ujar Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin yang menuturkan kesaksian Bukran, Sabtu 26 September 2020.

Saat diberhentikan oleh petugas keamanan kedua pelaku melawan sehingga pun langsung teriak minta tolong warga sekitar untuk amankan.

“Kedua pelaku sempat melawan dan lari sehingga saya teriak minta tolong,” ujar Kapolsek.

Saat itu satu pelaku berhasil diamankan masyarakat dan anggota kepolisian yang kebetulan sedang melaksanakan patroli dekat dari tempat kejadian. Sementara pelaku yang satunya sempat kabur dan bersembunyi dibawah jembatan disekitar tempat kejadian namun berhasil ditemukan oleh anggota polsek Pringgarata bersama masyarakat.

“Yang satu sempat kabur, tetapi berhasil ditemukan setelah personil melakukan penyisiran,” kata Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin.

Kapolsek juga menerangkan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan kepada kedua pelaku, lantaran warga yang sudah mulai geram, akhirnya mereka dibawa ke Mapolsek beserta beberapa barang yang sudah diambilnya.

“Untuk pelaku RA dan M sudah kami amankan berikut barang bukti dan motor yang digunakan saat melakukan pencurian di rumah kosong tersebut, dan kasus ini masih kami kembangkan,” kata Kapolsek Kapolsek Pringgarata.

Saat ini petugas Kepolisian masih mengorek keterangan lebih dari kedua pelaku. Pasalnya bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan pernah beraksi di rumah kosong di tempat lain.

“Kita akan dalami bisa saja pelaku pernah melakukan lebih dari ini,” tutupnya (ME.red)

  • Share