Diduga Pengedar Sabu, Mahasiswa di Sumbawa di Bekuk Polisi

Sumbawa, MediaMe.id – Menjelang perayaan HUT RI ke-75 tahun 2020. Satnarkoba Polres Sumbawa berhasil ringkus mahasiswa diduga pengedar Sabu dengan barang bukti sebanyak 13 poket.

Adapun pelaku diduga pengedar Sabu itu yakni, FA (30) dan DP (25) ini merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, yang diamankan ke Mapolres Sumbawa, pada Sabtu 15 Agustus 2020, pukul 22.00 wita.

Dari tangan mereka di amankan barang bukti berupa 13 poket sabu dengan berat bruto 5,36 gram, sebuah Hand Phone, Bong, buku tabungan, skop, bendel klip, uang tunai sebesar Rp. 37.627.000, serta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, tim opsnal Satnarkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitaran Kota Sumbawa.

Tepat, pukul 20.00 wita, anggota mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di jalan Sultan Kaharudin Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.

Atas informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengintaian di TKP dan ditemukan Dua orang terduga pelaku.

“Salah seorang terduga berinisial FA membuang bungkusan kertas tisu yang didalamnya terdapat 1 poket narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap keduanya ditemukan lagi 2 poket kecil nerkotika jenis sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan FA,” ungkapnya.

Mendapatkan titik terang, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah FA, dan ditemukan 10 poket kecil narkotika sabu dan barang bukti lain di dalam Lemari milik FA.

“Selanjutnya kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.

Saat ini kedua terduga pelaku, sedang dalam penanganan Polres Sumbawa. (ME.red)