WNA Asal Saudi Berhasil Di Bekuk Satres Narkoba Polresta Mataram

  • Share

Foto : ilustrasi

Mataram, MediaMe.id – Aksi Cepat merespon laporan masyarakat membuahkan hasil, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kota Mataram berhasil membekuk Warga Negara Asing (WNA) inisial ALS (31) Berkewarganegaraan Saudi Arabia, laki-laki, karena kasus Narkoba.

Penangkapan itu berlangsung di kamar Kos ALS, di Jalan Inukkertapati, Lingkungan Karang Siluman Selatan Kelurahan Cakranegara, Kota Mataram, hari Selasa 02 Juni 2020, sekitar pukul 23.00 wita.

“Penangkapan pelaku tindak pidana Narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Kamis 04 Juni 2020.

Elyas menjelaskan, tersangka ditangkap bersama barang bukti 1 buah tas kresek warna hitam yang didalamnya berisi, 1 buah plastik klip yang didalamnya terdapat daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 16,08 gram.

Kemudian, 1 buah bungkus rokok dunhill yang didalamnya berisi 1 buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 0,54 gram.

Tidak hanya itu, tim juga mendapatkan 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 0,96 gram.

Selanjutnya, 1 buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 1,26 gram.

Elyas kembali menyebutkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta bruto 0,98 gram, 3 lembar kertas rokok, 1 buah pipa kaca, 1 buah plastik klip bening yang berisi 1 poket Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu berat brutto 0,52 gram.

“Ada juga BB yakni 1 bungkus pipet plastik, 1 buah gunting, 2 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala dan terdapat jarum kompor,” tuturnya.

Kronologis kejadian, Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kos-kosan di Jalan Inukkertapati Lingkungan Karang Siluman, Cakranegara Mataram.

Dimana, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, membuat Kanit Lidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram melanjutkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, langsung perintahkan Kanit Lidik bersama dengan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan disekitar tempat itu.

Pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 wita dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, kemudian setelah di amankan didampingi pemilik Kos dan Kepala lingkungan setempat.

“Kami melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti. Atas kejadian itu pelaku dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan penyidikan,” tandasnya.(ME.red)

  • Share