Lombok Tengah, MediaMe.id – Untuk efisiensi dan efektivitas Pendistribusian Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Lombok Tengah Bersatu terbagi menjadi tiga zona yaitu :
Yang pertama Zona Aik Meneng /Zona Utara meliputi 3 Kecamatan, Pringgarata, Batukliang, Batukliang
Utara.
Kedua Zona Tunjung Tilah, (Zona Tengah), yang terdiri dari Kecamatan Jonggat, Praya, Praya Tengah dan Janapria.
Ketiga Zona Empak Bau,(Zona Selatan) yang terdiri dari, Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat dan Praya Barat Daya, dan seluruh OPD Lingkup Lombok Tengah dilibatkan dalam pembagian tersebut.
Bupati Loteng Suhaili FT dalam Surat resminya mengatakan bahwa untuk memperlancar proses pendistribusian JPS Bersatu sudah membuat jadwal pendistribusian yang ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di Lombok Tengah.
“Surat jadwal pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) No. 800 /613 /505 merupakan langkah mempelancar pelaksanaan Program JPS Bersatu dalam penanganan Dampak Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah,” terang Suhaili FT.
Dalam pelaksanaannya Suhaili menyampaikan kepada para Camat agar diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dan Lurah setempat untuk menentukan salah satu Gedung SD/SMP sebagai tempat penyerahan JPS Bersatu Lombok Tengah. Para Camat juga diminta untuk menyiapkan pengeras suara dan mengatur tempat duduk sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Pendistribusian JPS Bersatu Lombok Tengah itu akan diawali dari Zona Aik Meneng (Zona Utara) pada Tanggal, 11 Mei 2020, yang meliputi Kecamatan Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara dan Kecamatan Kopang.
Dilanjutkan dengan Zona Tunjung Tilah (Zona Tengah) pada tanggal, 12 Mei 2020 yang meliputi Kecamatan Jonggat, Praya, Praya Tengah dan Kecamatan Janapria Dan terakhir di Zona Empak Bau (Zona Selatan) pada Tanggal 13 Mei 2020, yang meliputi Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya.
‘Warga penerima JPS Bersatu Lombok Tengah akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) perbulan selama tiga bulan,” tutupnya. (ME.1)