Lotim Lebih Perketat Pemakaian Masker di Titik Zona Merah

  • Share

Lombok Timur, MediaMe.id – Bupati Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, H.M. Sukiman Azmy instruksikan tim gugus tugas kecamatan untuk memasifkan penggunaan masker, terutama di wilayah yang masuk kategori zona merah.

Hal itu disampaikannya dalam rapat terbatas yang digelar pada Rabu sore (29/4/202) bersama sebelas tim gugus tugas kecamatan yang wilayahnya masuk zona merah yakni, kecamatan Aikmel, Pringgasela, Terara, Sakra, Jerowaru, Sambelia, Pringgabaya, Wanasaba, Suralaga, Labuhan Haji, dan kecamatan Selong.

“Bapak ibu sekalian, saya minta, tolong masifkan penggunaan masker ini di tempat-tempat tertentu sebagai ikhtiar kita memutus penyebaran Covid-19” Pintanya kepada para Camat, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Puskesmas. Rabu (29/04).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukiman kembali menegaskan bahwa Lotim tidak akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat resikonya yang sangat tinggi bagi stabilitas perekonomian Daerah dan masyarakat.

“Salah satu catatan yang ingin saya tegaskan bahwa kita tidak akan melakukan PSBB, karena nampaknya kita tidak akan mampu melaksanakannya secara utuh, oleh karenanya yang kita tempuh adalah pembatasan sosial berskala kecil seperti yang sudah kita lakukan di kota Selong-Pancor dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas,” tegasnya.

Sukiman mengaku bahwa meskipun tindakan itu mendapat cemoohan dan kritikan dari masyarakat, namun dirinya tidak akan mundur, guna membatasi mobilitas masyarakat di kota Selong, terutama di wilayah-wilayah pertokoan.

Sukiman mendorong tim gugus tugas kecamatan untuk melakukan hal yang sama agar berinovasi dan berkreasi dalam memasifkan penggunaan masker dan pembatasan sosial di wilayahnya masing-masing, misalnya dengan melakukan razia masker di beberapa pintu masuk menuju kecamatan.

Menurutnya hal itu harus dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

“Karena itu saya mohon bapak-ibu sekalian, berinovasilah, berkreasilah dalam melaksanakan pembatasan sosial dan memasifkan penggunaan masker ini agar kita bisa mengurangi penderita Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur,” tutupnya.(ME.red)

  • Share