Mataram, mediame.id – Memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 pada tahun 2023 sejumlah peristiwa klasik akan dihadapi oleh penyelenggara pemilu.
Karena berkaca dari pemilu 2019, untuk menghadapinya peristiwa peristiwa tersebut maka kinerja Sentra Penegakan Tindak Pidana Pemilu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus ditingkatkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Itratif, menyebutkan bahwa dalam tahapan kampanye akan banyak peristiwa pelanggaran yang mungkin akan terjadi terkait hoax. SARA dan money politik.
,”Karena itu sejak awal deteksi potensi pelanggaran, motifnya pelanggaran tindak pidana seperti apa,maka akan semakin mudah melakukan penanganan, mulai dari pencegahan dan penanganan pelanggarannya, “ucapnya saat membuka rapat koordinasi sentra gakkumdu dalam rangka persiapan pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Mataram, Senin (12/12/2024).
Menurutnya bahwa sentra gakkumdu menjadi leading sektor dalam penanganan pelanggaran pemilu,oleh karena itu gakkumdu harus solid, efektif dalam penanganan pelanggaran, sehingga ekspektasi masyarakat bisa terjawab oleh gakkumdu.
,”Selama ini masyarakat kita berpikir bahwa Bawaslu atau gakkumdu tidak menyelesaikan atau tindak menangani tindak pidana seperti bagi bagi uang, hoax, tapi masyarakat harus sadar ketika gakkumdu meminta masyarakat jadi saksi maka harus bersedia,”ujarnya.
,”Tantangannya masyarakat tidak mau melaporkan, tidak mau jadi saksi ketika dimintai keterangan itu dalam pengalaman kita pada pemilu 2019 itu cukup mengganggu menghambat penanganan pelanggaran, karena sekali lagi harusnya,apa lagi perisitiwa pelanggaran disampai lewat medsos yang kita miliki dan itu butuh kerja keras untuk investigasi, “ujarnya.
Karena itu Ia, meminta semua pihak koperatif , kerjasama dan semua pihak harus mengambil bagian sesuai dengan porsi masing masing untuk mempercepat memudahkan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Disebutkan pula bahwa berkaca dari Pemilu 2019 bahwa terkait dengan pelanggaran hampir tidak ada yang dilaporkan dari unsur masyarakat.
,”Hampir 95 persen hasil pengawasan dari pengawas,” pungkasnya.
Rakor sentra gakkumdu Bawaslu Kota Mataram mengahdirkan pemateri dari Bawaslu NTB, Wakapolresta Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram dengan peserta dari unsur sentra gakkumdu ( Bawaslu, Polri dan Kejaksaan) serta
Para Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam.(Me.Red)