Wujudkan Visi Misi Gemilang, Pemprov NTB Terapkan System TTE

  • Share

Mataram, MediaMe.id – Pemerintah Provinsi NTB terus berusaha mewujudkan Visi Misi NTB Gemilang yaitu NTB Bersih dan Melayani dengan mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan e-government. Terlebih, akan terapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelayanan publik dan dokumen pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan transformasi elektronik saat ini harus dilakukan, khususnya dalam pelayanan publik yang mudah, cepat dan efisien yakni dengan menerapkan TTE yang akan digunakan pada dokumen-dokumen lingkup Pemda NTB.

“Banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini contohnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa mempermudah administrasi perkantoran, menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK hingga jasa pengiriman dokumen tersebut,” ungkapnya Jum’at 03 Juli 2020.

Gede Aryadi berharap TTE ini bisa segera dikenal dan digunakan seluruh OPD di Provinsi NTB. Tentunya diberikan pelatihan supaya terbiasa dengan sistem yang baru ini. Sebab, jika masih mengandalkan pola konvensional pada saat ini termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu lama.

Dia mengatakan, Diskominfotik mewakili Pemda NTB telah menguji coba kegiatan TTE ini di Lima OPD lingkup Pemda NTB seperti Sekretaris Daerah, Bappenda, Biro Hukum, Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan dan telah menyiapkan beberapa kebutuhan guna menerapkan TTE.

Disatu sisi, Kadis Dishub NTB Drs. Lalu Bayu Windya mengatakan, TTE merupakan sebuah solusi bagi para pimpinan SKPD untuk mempercepat proses birokrasi.

“Ini suatu terobosan. Jangan sampai ketika pimpinan berada di luar kota, berkas yang berada di kantor tidak bisa ditindaklanjuti karena jarak. TTE inilah yang akan mempercepat kerja birokrasi pimpinan seandainya pimpinan OPD berada di luar kota,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penerapan TTE ini Diskominfotik Provinsi NTB menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah. (ME.red)

  • Share