PAW DPRD Loteng, Ratminah Gantikan Ahmad Ziadi Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda, “Pengucapan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2019 – 2024″ di Ruang Sidang Utama DPRD di Jontlak, Praya Tengah, (10 – 07) berlangsung khidmad dengan prokes Covid-19 yang ketat.

Sidang Paripurna ini langsung di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid yang lengkap didampingi oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD serta dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, SIP, Plh Sekuan Dprd Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S. Sos, MH dan OPD lingkup Lombok Tengah.

M. Tauhid meyampaikan, sesuai dengan regulasi undang – undang yang yang telah ditetapkan, pergantian antar waktu (PAW) dari Ahmad Ziadi, SIP kepada Ratminah dengan mekanisme PAW ini berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Barat, No. 171.2/308 Tahun 2021” tertanggal 31 – Mei 2021.

“Pengusulan pengunduran diri anggota Dprd Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Ziadi ini telah dilakukan 7 Bulan kemarin sebagai syarat ikut di Pilbup Lombok Tengah 2020 kemarin, terangnya.

Lanjutnya ia meyampaikan, selamat kepada Ratminah atas di lantikya menjadi anggota Dprd Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2019 – 2024 dan segera jalin komunikasi dan kerja sama dengan Fraksi-Fraksi yang ada.

“Terima kasih kepada Ahmad Ziadi, SIP atas semua dedikasiya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan semoga tercatat sebagai amal ibadah kita,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, menyampaikan kepada segenap yang hadir dalam Paripurna, pengucapan sumpah /Janji PAW masa bakti 2019 – 2024 ini senantiasa diberikan kesehatan dan kealfiatan.

“Terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Ahmad Ziadi, SIP, atas dedikasi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dalam berkhidmat untuk Kemaslahatan masyarakat Tatas Tuhu Trasna ini.

Dan mengucapkan selamat kepada Ratminah atas pelantikanya sebagai anggota pengganti antar waktu periode 2014-2019″ dan selamat bekerja untuk Lombok Tengah dan yakin Ratminah mampu akan bisa cepat beradaptasi dengan sistem kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah,” tutupnya. (ME. Red)

 

  • Share