Pospam Lebaran Terpadu, Bentuk Sinergi TNI dan Polri Siap Siaga

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Kodim 1620/Loteng terjunkan sejumlah personilnya untuk perkuat Kepolisian untuk melakukkan pengamanan di beberapa Pos Pengamanan dan Pelayanan hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, mengatakan pihaknya menerjunkan 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) personilnya untuk membantu dan memperkuat pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan dan pelayanan dibeberapa titik titik pospam Lebaran yang telah diploting.

”Personel Kodim 1620/Loteng bergabung dengan Polri dibeberapa titik pospam lebaran, untuk membantu pengamanan dan kelancaran jelang lebaran Idul Fitri 1442 H serta antisipasi tingkat kerumunan di masa pandemi” ucap Dandim, Senin (10/05/2021)

Ia menjelaskan jumlah personel Kodim Loteng yang ikut terlibat di pospam diisi sebanyak 2 Personel setiap harinya hingga waktu operasi Pengaman lebaran selesai.

”Ada 5 Pospam lebaran yang tersebar di wilayah Loteng yang tersebar di wilayah Loteng antar lain, Pospam Pasar Jelojok Kopang, pospam Puyung lokasi di Perempatan Puyung, pospam Praya lokasi di Depan Pertokoan Praya, pospam Praya Timur lokasi di depan Kantor Desa Sengkerang dan pospam Batujai,” terangnya.

Ia pun menegaskan dengan adanya Pospam Lebaran 2021 Personil TNI-Polri dan pemerintah daerah berkomitmen memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Pospam itu didirikan untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial menjelang lebaran seperti aksi kriminalitas. Juga bentuk sinergitas. Hal ini juga membuktikan kesiapan kita dalam menghadapi kegiatan pengamanan jelang hari raya Idul Fitri 1442 H,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap peraturan yang ada. Khususnya, untuk tetap mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

“Ingat, pandemi Covid 19 belum berakhir. Kita tidak boleh lengah. Tetap selalu patuhi protokol kesehatan, dan kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi larangan mudik,” pungkasnya. (ME. Red)

  • Share