Wabup : Peranan KUA Dalam Pencegahan Pernikahan Dini Paling Dominan

  • Share

 

Lombok Tengah, MediaMe.Id. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat ,Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Kantor Kementerian Agama (KUA) di Gedung Workshop MAN 1 Loteng, Kamis (25/3).

Kepala Seksi Binmas Islam H.Suparman S.Ag mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti 45 peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu,  Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, tokoh agama dan Masyarakat serta Pegawai KUA ini dilakukan untuk memberikan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama urusan nikah , rujuk dan pelayanan lainya.

“Mengharap dengan kegiatan Bimtek ini ,KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih dioptimalkan , apalagi disaat pandemi ini masyarakat sangat membutuhkan pencerahan dan sosialisasi.” Jelasnya.

Sementara itu Kasub Bag TU Kemenag Lombok Tengah H.Zaqiudin Usman M.Hi saat membuka acara secara resmi mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit pelaksana teknis Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tingkat kecamatan yang diberi tugas untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam urusan nikah, rujuk dan pelayanan lainya seperti pelayanan kemasjidan , wakaf dan zakat termasuk juga pembinaan manasik haji sudah termasuk tugas dan fungsi KUA. Minimnya ASN di KUA Kecamatan di tambah lagi beban tugas yang sangat berat maka perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugasnya .” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M Nursiah S.Sos M.Si menyampaikan, bahwa selama ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah telah banyak membantu dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Lombok Tengah khususnya dalam bidang keagamaan,layanan masyarakat di kecamatan melalui KUA

Selanjutnya mantan Sekda Lombok Tengah ini meyampaikan, “Kami punya visi religius, sehingga kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung dan dibantu oleh Bapak dan Ibu dari Kementerian Agama” ungkapnya.

Lanjut Wabup “ Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang akuntabel perlu adanya pemerintahan yang baik atau Good Govermance. Pemerintahan yang baik harus melibatkan partisipasi masyarakat sehingga KUA yang langsung bersinggungan dengan masyarakat sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pemerintahan yang baik ini harus banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Dan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat Kemenag memunculkan program program diantaranya adalah adanya aplikasi SIMKAH dan SIMAK .”Pungkasnya.

Lebih jauh Dr. Nursiah, mengatakan, apresiasi dan terimakasih kepada segenap jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkhusus Kepada Kepala KUA 12 kecamatan se Kab.Loteng, tokoh Agama dan Masyarakat dalam hal pembinaan keagamaan, Pernikahan dan ikut berperan dalam pencegahan pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Lombok Tengah, jelasnya. (ME. Red)

  • Share