Lombok Tengah, MediaMe.id – Loteng gelar sidang Pleno penetapan Pasangan Bupati dan Wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 dengan menetapkan pasangan nomor urut 4 HL. Pathul Bahri – H. Nursiah sebagai Bupati dan Wakli Bupati Lombok Tengah terpilih.
Rapat pleno terbuka KPU yang di gelar di Hotel Ilira Lite Praya dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, di hadiri Ketua dan anggota KPU, Bawaslu, unsur Porkopinda dan Pimpinan DPRD Loteng serta pasangan calon peserta Pilkada.
Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, selaku pimpinan rapat pleno membacakan berita acara penetapan pasangan Nomor urut 4 HL. Pathul Bahri-HM.Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 lalu dengan perolehan suara tertinggi 199,299 suara dengan persentase 38,14 dari jumlah suara sah.
”Di gelarnya pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Loteng terpilih ini berdasarkaan hasil pemilukada 2020 dengan perolehan suara tertinggi,” ujar Darmawan. Kamis 18 Februari 2021
Setelah rapat hasil Pleno terbuka ini digelar selanjutnya akan di serahkan kepada DPRD Lombok Tengah guna di agendakan dalam rapat Paripurna dewan.
“Ia hasil dari Pleno terbuka ini akan kita serahkan ke DPRD Loteng untuk di paripurnakan,” terangnya
Ia juga menambahkan sebelum pleno terbuka di lakukan oleh KPU Lombok Tengah, pasangan nomor 3 H. Masrun- TGH. Habib Ziadi, melayangkan gugatan sengketa Pilkada di MK (Mahkamah Konstitusi) atas tuduhan adanya tindakan terstruktur dan Masif (TSM) kecurangan Pilkada Lombok Tengah.
“Sebelumnya hasil Pilkada Loteng ini pernah di sengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Nomer urut 3 Masrun – Habib namun (MK) menolak gugatan tersebut yang diputuskan dalam sidang yang digelar pada hari Senin, 15 Februari 2021 lalu,” tutup Darmawan.(ME.red )