TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi di Pasar Kelekuh Desa Kuta

Lombok Tengah, MediaMe.id – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pujut, aparat TNI-Polri dari Koramil 1620-02/Pujut dan Polsek Kuta menggelar Operasi Yustisi.

Kali ini, Operasi Yustisi Covid-19 dilaksanakan pada kawasan Pasar tradisonal Kelekuh dan jalan Raya Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dengan sasaran para pengunjung dan pedagang serta pengendara yang melintas di jalan.

Pada kegiatan ini, masih ditemui pelanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas. Kepada pelanggar, petugas memberikan teguran hingga penindakan seperti push up.

“Pelanggar protokol kesehatan kita berikan teguran hingga sanksi sosial, sehingga diharapkan kedepan tidak lalai dalam penggunaan masker,” kata Danramil 1620-02/Pujut Kapten Cba Abdul Hamid, Kamis 04 Pebruari 2021.

Selanjutnya, kepada pelanggar protokol kesehatan di berikan masker gratis, dengan harapan mereka akan selalu disiplin  dalam menggunakan masker  serta protokol kesehatan lainnya.

“Tujuan digelarnya operasi yustisi ini, sebagai upaya  pencegahan dan  pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, lantaran hingga saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” jelasnya

Petugas gabungan pun, sambil memberikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, seperti menggunakan masker setiap hari, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta hindari kerumunan.(ME.red)