Pengelola Bandara Lombok Sediakan Fasilitas Rapid Test di Area Bandara

  • Share

Lombok Tengah, MediaMe.id – Bagi calon penumpang pesawat udara maupun masyarakat umum saat ini tidak repot lagi mencari tempat atau Rumah Sakit untuk melakukan rapit test. Pasalnya sejak hari Rabu kemarin PT. Angkasa Pura I (Persero) telah menyediakan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test) Covid-19. Hal ini sebagai langkah untuk mencegah penularan covid-19.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengatakan guna mengantisipasi dan mencegah penularan covid-19 PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok telah menyediakan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test) Covid-19.

“Saat ini kami sudah mulai membuka layanan rapid test sejak hari Rabu kemarin untuk memudahkan dan mengakomodir kebutuhan para pengguna jasa bandara serta masyarakat secara umum akan fasilitas rapid test yang mudah dijangkau,” ujar Nugroho. Kamis 23 Juli 2020

Sebagaimana diketahui lanjut Nugroho hasil rapid test merupakan salah satu dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat udara sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020. Layanan rapid test ini terletak di area parkir mobil sebelah barat Bandara Lombok. Layanan ini buka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WITA.

“Biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp150 ribu untuk sekali rapid test dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 20 menit,” terang Nugroho

Setelah calon pengguna jasa atau masyarakat umum yang telah selesai melakukan tes dan dinyatakan nonreaktif berhak mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan berbasis rapid test dengan masa berlaku selama 14 hari.

“Pelayanan ini tidak ada persyaratan khusus yang artinya calon penumpang dari seluruh maskapai dapat menggunakan fasilitas ini. Dengan tersedianya layanan rapid test di area bandara ini, diharapkan para calon penumpang dapat lebih mudah untuk mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara,” terangnya.

Akan tetapi pelayanan rapid test di Bandara Lombok ini dilakukan dengan tetap memenuhi ketentuan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembersihan secara berkala lokasi tes dengan menggunakan cairan disinfektan.

“Di area pelayanan kami tetap mengacu pada standar pencegahan covid-19,” tutup Nugroho

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan ini, dapat menghubungi nomor kontak 0878 6518 4824 (hanya melayani SMS dan WA). Selain fasilitas rapid test yang ada di bandara, calon penumpang dan masyarakat umum juga tetap dapat melakukan rapid test di instansi kesehatan lain yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI. (ME.red)

  • Share