Lombok Tengah, MediaMe.id – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah, H. Nursiah, menyampaikan, satu tambahan terpapar Covid-19, asal Desa Sengkol, Kecamatan Pujut sehingga total Komulatif positif Covid-19 di Lombok Tengah 41 Kasus, dengan kasus/orang 23 Sembuh dan tidak ada kasus meninggal, 18 kasus positif Covid-19 masih dirawat dalam keadaan baik.
Selanjutnya dalam pres rilisnya, bahwa pada hari Kamis, 28 Mei 2020, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dengan hasil di antaranya 1 (satu) sampel kasus baru positif Covid-19 asal Lombok Tengah. Kasus baru positif tersebut, yaitu,
• Pasien nomor 564, an. Tn. LBNI, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik,
“Dengan adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Lombok Tengah sampai hari Kamis (28/5/2020) sebanyak 41 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 0 orang meninggal dunia, serta 18 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” terangnya.
Sekda Loteng menegaskan, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, beribadah di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Ingat bahwa terjadinya kasus covid-19, karena masih rendahnya disiplin warga masyarakat dalam mematuhi anjuran tersebut. Oleh karena itu dihimbau utk terus meningkatkan disiplin,” himbaunya.
Pemerintah juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan
pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Pemerintah Daerah menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 https://corona.lomboktengahkab.go.id, serta layanan Call Center Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah :
– 082 147 554 214 BPBD Lombok Tengah
– 081 805 266 668 DIKES Lombok Tengah
– 087 722 240 201 RSUD Lombok Tengah
– 081 917 378 899 DISKOMINFO Lombok Tengah. (ME.red)