Mataram, MediaMe.id – Sebagai bentuk antisipasi mewabahnya dan penanggulangan melawan virus corona.Terlebih, kasus Covid-19 di Kota Mataram meningkat dengan jumlah terakhir 129 orang terkonfirmasi positif. Walikota Mataram H Ahyar Abduh akan meniadakan kegiatan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah/2020.
“Kita segera buat surat edaran untuk kemudian di edarkan supaya ditindaklanjuti hingga ke tingkat lingkungan,” ungkapnya. Selasa (12/5) di Mataram.
Dia menyampaikan, peniadaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah tersebut sesuai keputusan bersama Wali Kota Mataram, Ketua DPRD Mataram, Komandan Distrik Militer 1606/Lombok Barat, Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, dan Ketua MUI Kota Mataram, yang ditetapkan pada 27 April 2020.
Surat keputusan bersama tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah Covid-19 menyebutkan 12 poin yang perlu menjadi atensi masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus itu.
Beberapa diantaranya, menurut walikota adalah, meniadakan sementara kegiatan salat wajib dan sunah berjamaah di Masjid, meliputi salat Jumat dan salat tarawih serta kegiatan lainnya yang menghadirkan banyak orang menimbulkan keramaian.
“Kegiatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig, dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik lembaga pemerintah, swasta, masjid maupun musala kita tiadakan,” cetusnya.
Selain itu, meniadakan kegiatan rutin dalam rangka menyambut 1 Syawal berupa pawai takbiran keliling dan kegiatan takbiran di masjid atau di musala.
“Kegiatan silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan setelah Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial, ‘video call/teleconference’,” katanya.
Harapan Walikota, setelah adanya keluaran keputusan bersama tersebut masyarakat bisa menaatinya dan ikut menjadi partisipan sebagai upaya membantu pemerintah menekan dampak sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona. (ME.1)