Daerah  

Ini Langkah Lurah Gerunung dalam mendata Penerima Bansos Penanganan Covid-19

Lombok Tengah, MediaMe.id – Carut marutnya data penerima bantuan saat pandemi Covid-19 baik dari pusat, propinsi dan kabupaten Lombok Tengah membuat Lurah Gerunung membuatkan Surat Pernyataan kepada setiap warganya yang menerima bantuan sosial.

Lurah Gerunung L. M. Hazni, S. Ip menyatakan telah membuat formula khusus di Kelurahan Gerunung dengan mengeluarkan surat peryataan (SP) bagi setiap warga yang mendapat bantuan disaat pendataan penerima bantuan sehingga dipastikan penerima bantuan baik itu, bantuan yang bersumber dari kementerian sosial, Propinsi NTB maupun dari Kabupaten Lombok Tengah tidak ada yang double bantuan.

“Surat Pernyataan ini kami buat agar tidak ada data penerima bantuan yang double,” terangnya saat ditemui di Ruang kerjanya Senin (11/05/), sambil memperlihatkan SP tersebut.

Selanjutnya Hazni mengatakan Surat Peryataan ini berisi, jika salah seorang warganya kemudian ditemukan mendapatkan double bantuan, bersedia mengembalikan bantuan tersebut dan jika tidak akan di laporkan ke APH.

“Isi Surat pernyataan tersebut ada sangsi yang tegas bagi penerima double yakni mengembalikan dan siap bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya..

Menurutnya, langkah ini diambil agar seluruh warganya yang terdampak langsung Covid-19 ini bisa tercover dan tidak ada kecemburuan sosial di warga Kelurahan Gerunung.

Ia berharap di Kelurahan Gerunung penyaluran bantuan untuk pennganan Covid-19 bisa lancar dan tepat sasaran.

“Insya Allah tepat sasaran dan tidak akan ada warga di Gerunung yang double bantuan,” ucapnya.(ME.1)