Mataram, MediaMe.id – Jumlah Terpapar Positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat terus bertambah dan telah berada di peringkat 7 profensi se- Indonesia, dengan total Komulatif Positif Covid-19 NTB 206 kasus, 23 kasus sembuh, 4 Kasus Meninggal, 179 kasus masih di rawat di 10 Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Barat.
Tambahan kasus Terpapar Covid-19 pada, Senin 27 – 04, berdasarkan rilis resmi yang dikirim Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB, yang langsung ditandatangani oleh Sekda NTB, Drs. HL. Gita Ariadi.
Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 106 sampel swab dengan hasil 89 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yakni,
• Pasien nomor 196, an. Ny. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 94. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 197, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 198, an. Tn. RS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 199, an. Ny. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 200, an. Tn. B, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 201, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 202, an. Tn. K, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 203, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 204, an. Tn. AMI, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 205, an. Tn. F, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
• Pasien nomor 206, an. Tn. D, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
Gita Selanjutnya menyatakan, Dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (27/4/2020) sebanyak 206 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 179 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
Sementara itu lanjut Sekda NTB, asal Lombok Tengah ini menyatakan, Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga
Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%) reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.
Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara lebih luas maka pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI, Polri dan institusi terkait lainnya terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.
Sementara itu Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/157/Tahun 2020 Tentang Protokol Pengurusan Jenazah Covid-19 yang meminta kepada Bupati/Walikota se-NTB untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga masyarakat agar tidak terjadi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19.
Selain itu menunjuk surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi NTB Nomor : 420/2120.UM/Dikbud Perihal Perpanjangan Masa Pendampingan dan Pengawasan siswa/siswi belajar mandiri di rumah disampaikan juga bahwa layanan kegiatan belajar mandiri di rumah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 11 Mei 2020.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan.(ME.red)