Lombok Tengah, MediaMe.id – Bupati Lombok Tengah H. Suhaili FT memberikan peringatan keras kepada pemilik toko agar di luar toko disiapkan cuci tangan.
Peringatan keras ini disampaikan Bupati Loteng H. Suhaili merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).
“Jika peringatan ini tidak diindahkan dalam waktu 2X24 jam sejak dikeluarkan imbauan ini, maka toko tersebut akan kita tutup,” tegas Suhaili di Pendopo Bupati Loteng, Kamis (26/03/2020).
Ia menghimbau juga kepada seluruh pedagang yang berada seluruh pasar tradisional yang ada di Lombok Tengah agar mengikuti himbauan dalam penanganan Covid-19.
“Secara tegas sesuai dengan instruksi dari pusat dengan semi Lockdouwn itu tetap dilaksanakan, artinya ada batas waktu tertentu untuk melaksanakan transaksi perdagangan di tempat tersebut,” jelasnya.
Langkah ini menurut Suhaili sangat penting untuk memutuskan mata rantai dari Peyebaran Covid-19 dan pastikan masyarakat Lombok Tengah tetap dalam kondisi sehat.
Selain itu untuk seluruh SKPD di lingkup Lombok Tengah, kata Suhaili harus turun tiap hari kemasyarakat sesuai dengan kecamatan dan desa binaannya untuk mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Pastikan pesan yang kita sampaikan itu sampai di masyarakat di 12 kecamatan dan 148 desa dan kelurahan di Lombok Tengah,” pungkasnya.(ME.1)