Lombok Tengah, MediaMe.Id – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama pihak ITDC dan Forkopimda mulai membahas pengerjaan proyek jalan Bypass dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H M Nursiah mengatakan, panjang jalan bebas hambatan yang akan menghubungkan BIL – KEK The Mandalika Kuta Lombok panjangnya 17,3 meter dengan besaran anggaran sekitar Rp. 1,8 Triliun.
Proses pembangunan yang diperkirakan mulai Bulan ini diharapkan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, ungkapnya usai Rapat bersama ITDC di Lantai 5 Gedung Bupati Lombok Tengah, 09 Juli 2020.
“Jalan ini merupakan salah satu sarana penunjang pageleran MotoGP, untuk itu kita harapkan pengerjaannya selesai tepat waktu yakni pada tahun 2021,” terangnya.
Lebih jauh Nursiah meminta kepada semua elemen masyarakat dari tingkat Desa, Kecamatan, Pemda Loteng supaya terlibat mengawasi guna mengantisipasi gangguan dari oknum-oknum yang ingin mengganggu proses pembangunan jalan Bypass.
“Mari kita dukung proses pembangunan jalan bypass ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” kata dia.
Untuk tenaga kerja, Nursiah menekankan supaya melibatkan masyarakat sekitar sesuai keahlian masing-masing. Begitu juga untuk kebutuhan material, bisa menyesuaikan dengan material yang ada di Kabupaten Loteng.
Terkait pembebasan lahan, Kasi Datun Kejari Praya, Deni Irwansyah menyampaikan, untuk penanganan masalah kepemilikan lahan pihaknya sudah memenangkan enam sengketa perdata dan siap melakukan pendampingan dan pengawalan dalam proses pembangunan jalan Baypass BIL- The Mandalika Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut ini.
“Kita bersyukur selama ini bahwa dalam penanganan sengketa lahan yang berada di area KEK Mandalika sudah enam perkara dimenangkan dan siap lakukan pendampingan dalal proyek ini,” pungkasnya.(ME.red)